MAKASSAR, BKM — Tim penyelidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, Dr Ardin Sani.
Dr Ardin diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung instalasi gizi RSUD Makassar dan pekerjaan gedung Direktur RSUD Makassar tahun 2017.
Pemeriksaan terhadap direktur RSUD Daya tersebut berlangsung secara tertutup, di ruang pemeriksaan penyelidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (15/2/2018).
Selain Dirut RSUD Makassar, penyidik Ditreskrimsus juga melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhajir.
Mereka dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi dan selaku KPA serta PPTK dalam proyek tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Daya Makassar dan PPTK proyek tersebut.
“Tadi yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan penyelidik, untuk dimintai keterangannya untuk diklarifikasi,” ujar Dicky Sondani beberapa saat lalu.
Dicky menuturkan, Dirut RSUD Makassar, baru diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Guna mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti kuat terkait kasus tersebut.
Saksi tersebut kata Dicky menjalani pemeriksaan tersebut, sejak pukul 10.00 Wita, dan berakhir hingga malam ini pukul 19.30 Wita. (mat)