MAKASSAR, BKM — Kementerian Dalam Negeri akhirnya meneken surat keputusan nama-nama pejabat tinggi pratama Pemprov Sulsel yang terpilih sebagai Pejabat Sementara (Pjs) bupati/wali kota.
Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (OTDA), Sumarsono MDM itu terbit Selasa (13/2).
Mereka yang terpilih adalah Andi Arwien Azis selaku Pjs di Kota Palopo. Saat ini ia Arwien menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKP2) Sulsel Andi Bakti Haruni ditunjuk sebagai Pjs Bupati Bone. Inspektur Inspektorat Sulsel Lutfie Natsir ditugaskan di Kota Parepare. Sementara Kepala Biro Pemerintahan Hasan Basri Ambarala menjadi Pjs Bupati Jeneponto.
Berdasarkan aturan PKPU, para pjs tersebut harus dikukuhkan sebelum tanggal 15 Februari hari ini. Yang menjadi persoalan, pengukuhan para pjs ini kemungkinan tidak bisa dilaksanakan besok (hari ini) dari pagi hingga sore.
Sebab, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo akan terus mendampingi Presiden RI Joko Widodo yang melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan. Kemungkinan, pengukuhan pjs hanya bisa dilaksanakan saat ada waktu luang sebelum atau setelah kunjungan kerja presiden.
Dimintai penjelasan seputar pengukuhan, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan jika hal itu cuma formalitas. Bila sudah ada SK yang keluar, berarti keputusan tersebut sudah berlaku.
“Pengukuhan itu cuma formalitas. Ini malam (tadi malam) saya kumpulkan mereka supaya segera melaksanakan tugas,” kata Syahrul di sela-sela peninjauan lokasi yang akan dikunjungi Presiden Joko Widodo, Rabu (14/2).
Terkait nama-nama yang dikukuhkan sebagai pjs, informasi yang berembus, dari empat nama yang ditandatangani oleh Dirjen Otda, tidak seluruhnya direstui oleh gubernur.
“Ada sedikit masalah, karena ada satu nama yang Pak Gubernur tidak setuju jika menjadi pjs,” kata sumber yang enggan disebut namanya.
Dikonfirmasi terpisah, Pjs Wali Kota Palopo Andi Arwin Azis, menjelaskan sebagai ASN, apapun yang ditugaskan pimpinan dirinya harus melaksanakan dengan baik. Termasuk ketika diberi amanah sebagai pjs.
Dia menjelaskan, begitu selesai dikukuhkan, dirinya akan segera berangkat ke Palopo untuk melakukan koordinasi. Menurutnya, salah satu tugas utama yang diemban sebagai Pjs Wali Kota Palopo adalah menjamin dan memberi garansi terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama dirinya menjabat sebagai wali kota.
“Menjaga netralitas ASN merupakan tugas utama saya di sana,” jelasnya.
Selain ‘merestui’ empat nama pejabat tinggi pratama Pemprov Sulsel sebagai pjs, Kemendagri juga sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) penjabat bupati atau wali kota untuk lima daerah.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel Hasan Basri Ambarala sebelumnya mengatakan, SK tersebut memuat beberapa nama wakil bupati dan wakil wali kota yang akan mengambil alih jabatan kepala daerah.
Hal ini setelah kepala daerah, baik bupati maupun wali kota mengajukan cuti untuk mengikuti pilkada 2018. SK ini merupakan tindak lanjut dari usulan Pemprov Sulsel untuk pengisian pejabat kepala daerah.
“Sudah turun. Ada sama saya (SK) ini untuk plt. Wakil kepala daerah yang menjabat untuk menggantikan kepala daerah yang cuti,” kata Ambarala.
Seperti diketahui, daerah yang wakilnya tak maju di pilkada adalah Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal, Wakil Bupati Bantaeng Muh Yasin, Wakil Bupati Sinjai Andi Fajar Yanwar, Wakil Bupati Luwu Amru Saher dan Wakil Bupati Enrekang Amiruddin.
Sementara itu, terkait surat pengunduran diri Sekprov Abdul Latif yang ditetapkan sebagai calon bupati Pinrang, Kepala BKD Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan hingga saat ini yang bersangkutan belum mengajukannya.
Secara hukum, pria yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Provinsi Sulsel itu harus mengundurkan diri dari jabatannya tersebut. Berdasarkan aturan PKPU Nomor 3 Tahun 2017, paling lambat lima hari setelah penetapan, sekprov sudah harus mengajukan surat pengunduran dirinya.
Dihubungi terpisah, Abdul Latief menjelaskan jika surat pengunduran dirinya baru akan diserahkan Kamis (15/2) hari ini. “Saya baru akan bawa ke Makassar besok (hari ini),” ungkap Abdul Latief.
Hingga saat ini, belum ada informasi terkait proses usulan nama-nama yang diajukan ke Kemendagri sebagai pengganti Abdul Latif. Besar kemungkinan, untuk sementara, sambil menunggu mekanisme pengajuan calon sekda yang baru, posisi sekprov akan diisi oleh pelaksana harian (plh), dalam hal ini para asisten lingkup Pemprov Sulsel.
Dia menjelaskan, pascapenetapan Abdul Latief sebagai calon bupati, tidak serta merta posisinya langsung diganti. Ada mekanismenya. Apalagi, proses pengunduran diri Abdul Latif diberi waktu hingga lima hari.
Jika demikian, cukup memungkinkan jika gubernur menunjuk pelaksana harian dalam menjalankan tugas-tugas sekprov. Pelaksana harian itu adalah asisten yang memang menjadi pembantu gubernur selama ini.
“Memungkinkan Pak Gub untuk menunjuk pelaksana harian. Bisa jadi. Kan aturan sekarang tidak ada lagi namanya plt atau pelaksana tugas dengan terbitnya Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang aturan pengangkatan pejabat harus dilantik atau dikukuhkan,” ungkap Kr Jaja.
Jadi, selama proses penetapan penjabat sekprov selesai, terpaksa tugas sekprov digantikan pelaksana harian.
“Asisten ini sudah ada masing-masing bagiannya. Asisten I bidang Pemerintahan, Asisten II Pembangunan dan Asisten III membidangi Administrasi, Kepegawaian serta Keuangan. Jadi sebenarnya jabatan sekda tak pernah kosong, karena ada asisten yang memback up kalau Pak Sekda tidak ada,” terangnya.
Dihubungi terpisah, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ariady Arsal, meyakini bila yang ditempatkan sebagai pjs akan mampu bekerja dengan baik. “Saya melihat dari sisi lain. Pak Gubernur menempatkan pjs disesuaikan dengan karakter daerah masing-masing. Saya melihat orang yang ditempatkan mengenal dengan baik daerah yang akan dipimpinnya,” ujar Ariady, Rabu (14/2).
Dia kemudian mencontohkan Andi Bakti Haruni. Pengalamannya sebagai pjs bupati belum ada. Namun ia adalah Ketua Kerukunan Masyarakat Bone.
“Figur asli yang mengenal dengan baik Kabupaten Bone. Sementara Ambarala, memang dari sisi eselon II dibanding yang lain termasuk muda. Akan tetapi beliau memiliki karakter yang saya yakin cocok dengan masyarakat Jeneponto. Saya doakan Insya Allah mereka berhasil melaksanakan tugas dengan baik selama menjabat,” terangnya.
Legislator PAN Sulsel Andi Irwandi Natsir juga yakin keempat pjs akan dapat bekerja dengan baik. “Saya sudah yakin dengan empat orang tersebut. Mereka adalah pamong senior. Apalagi Andi Bakti Haruni, beliau orang Bone. Paham betul budaya dan kondisi sosial pemerintah di Bone,” ujar Irwandi.
Hal tak jauh berbeda disampaikan politisi Partai Golkar HA Kadir Halid. Ketua Komisi E DPRD Sulsel mengaku setuju dengan keempat nama yang ditunjuk tersebut. “Saya setuju sekali dengan empat nama tersebut,”ujarnya. (rhm/rus)
SYL: Pengukuhan Cuma Formalitas

Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Selatan