MAKASSAR, BKM — Warga lingkungan RW 4 kelurahan Wajo Baru, kecamatan Bontoala mengeluhkan pembayaran iuran sampah.
Rusdi Emba salah satu warga Wajo Baru mempertanyakan pembayaran iuran sampah. Dimana setiap bulan, ia mendapat tagihan iuran kebersihan/sampah dari kelurahan sebesar Rp64 ribu.
“Saya sangat kecewa dengan pihak kelurahan. Mestinya saya hanya membayar iuran sampah satu rumah, tetapi kenapa mumcul tagihan hitungan 4 rumah, Rp64 ribu, apakah karena dalam rumah saya terdiri dari 4 kepala keluarga?, jadi dihitung 4 rumah,” kata Rusdi Emba.
“Saya protes, karena ada beberapa rumah juga hanya membayar retribusi sampah cuma satu kepala keluarga, tapi dalam satu rumah lebih dari satu kepala keluarga,” kelu Rusdi Emba, Rabu (14/2/2018).
Diakuinya, memang didalam rumahnya terdiri dari empat kepala. Keempat kepala keluarga tersebut seluruhnya telah berkeluarga.
“Kami berempat bersaudara tinggal serumah dan semuanya telah berkeluarga. Namun pihak RW mewajibkan kami membayar hitungan 4 rumah setiap bulannya,” ujarnya.
Lurah Wajo Baru, Abdullah yang dikonformasi terkait keluhan warganya, sangat menyayangkan bila ada pungutan iuran sampah yang tidak sesuai aturan.
“Ini per rumah bukan per rumah tangga atau per kepala keluarg. Tidak begitu yang dikenakan, berapapun isi dalam satu rumah tetap dihitung satu rumah, tidak dihitung berapa kepala keluarga didalamnya. Tunggu, saya akan konfirmasi ke ketua RW nya, karena RW yang kelola,” jelas Abdullah. (jun)
Warga RW 4 Wajo Baru Keluhkan Pembayaran Iuran Sampah
