Site icon Berita Kota Makassar

Polda Gandeng Ahli Usut Proyek RSUD Makassar

MAKASSAR, BKM — Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel terus menggenjot penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan pembangunan gedung instalasi gizi RSUD Makassar dan pekerjaan gedung direktur RSUD Makassar tahun 2017.
Rencananya tim penyelidik akan menggandeng beberapa ahli, guna memastikan ada tidaknya penyimpangan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Bahkan sejauh ini pihak penyilidik telah memanggil dan mengambil keterangan dari dua pejabat dalam proyek tersebut, yakni Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, Dr Ardin Sani, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhajir.
Keduanya menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel pada hari Kamis (15/2/2018). Pemeriksaan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 wita, hingga pukul 19.30 wita malam.
“Rencana kita masih akan menggandeng ahli, guna memastikan ada tidaknya penyimpangan tindak pidana korupsi, dalam proyek tersebut atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi, Minggu (18/2/2018).
Dicky mengungkap rencana pihaknya akan menggandeng ahli konstruksi dan ahli dari lembaga audit keuangan, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kalau menyangkut proyeknya, menurut Dicky tentu pihaknya akan menggandeng ahli teknik, yang ahli dalam hal konstruksi.
Sedangkan untuk menghitung adanya kerugian negara dalam proyek itu, lanjut Dicky pihaknya akan menggandeng ahli dari BPK atau BPKP.
“Kasus ini kan masih dalam proses Puldata dan Pulbaket. Tentu kita masih terus melakukan penadalaman-pendalaman terus,” tandasnya.
Dicky tidak menampik bila pihaknya akan memanggil pihak-pihak lain, yang dianggap mengetahui dan ikut memiliki peran dalam proyek itu.  (rahmat)

Exit mobile version