Site icon Berita Kota Makassar

KPU Disebut Tidak Becus Urus Pilkada Sidrap?

SIDRAP, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap sudah dianggap tak becus mengurus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal ini disampaikan Ketua Pemantau Demokrasi Sulsel, Rais Rahman, Senin (19/2/2018).
Buktinya, kata Rais, empat paslon yang manjadi peserta Pilkada, baik yang dinyatakan lolos maupun tidak lolos telah memasukkan gugutan sengketanya di Panwaslu kabupaten Sidrap sejak pleno pengumuman penetapan oleh KPU.
Selain itu, salah satu bakal pasangan calon, yakni Andi Ikhsan Hamid-Resky Djabir (IKRAR) melaporkan KPU Sidrap terkait sengketa dugaan kode etik penyelenggara di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia(RI) dan itu sudah disidangkan pada tanggal 15 Februari 2018 Lalu.
“Indikator tersebut menggambarkan bahwa KPU Sidrap dianggap tidak becus mengurus Pilkada karena banyak masalah yang muncul di Pilkada 2018,” kata Rais.
Rais menegaskan, kualitas Pilkada itu tergantung dari kualitas KPU sebagai penyelenggara Pilkada. (Ady)

Exit mobile version