Site icon Berita Kota Makassar

Petani Dalangi Curanmor

JENEPONTO, BKM — Tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Amir Miru bin Ali (21 tahun), seorang petani warga Kampung Bontolebang, Desa Bontolebang, Kecamatan Kelara, akhirnya tidak berkutik.
Tersangka dilumpuhkan dengan sebutir timah panas yang mengenai betisnya saat dilakukan penyergapan oleh anggota Buser Reskrim Polres Jeneponto, di kebun jagung di Kampung Bungung Kanunang, Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Rabu (14/2).
Setelah mendapat perawatan di RSUD Lanto Daeng Pasewang Bontosunggu, tersangka kini sudah meringkuk di dalam sel Polres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Demikian disampaikan Kanit Buser Reskrim Polres Jeneponto, Bripka Abd Rasad, saat dihubungi Berita Kota Makassar di ruang kerjanya, Minggu kemarin (18/2). Dikatakan, sebelum dilakukan penyergapan, pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat tentang akan adanya transaksi jual beli kendaraan bermotor yang diduga hasil curian.
”Setelah kami dan anggota cek, ternyata benar. Tersangka Amir mengendarai sepeda motor metik warna merah bersama seseorang yang juga mengendarai motor metik warna biru di dalam areal kebun jagung. Saat dilakukan penyergapan, tersangka berusaha melawan petugas dengan mengeluarkan badik dan menyerang petugas. Sehingga diambil tindakan tegas. Yakni melumpuhkan tersangka dengan menembak betis sebelah kirinya. Tapi seorang teman tersangka berhasil kabur. Tapi kami sudah kantongi identitasnya dan menetapkannya Daftar Pencarian Orang (DPO),” tuturnya.
Ditambahkan, dua motor metik yang dicuri tersangka, yaitu Yamaha Mio 125 warna merah dan Yamaha Mio Sporty juga warna merah, kini sudah diamankan di kantor Polres Jeneponto. Sedangkan dua motor lainnya, Yamaha Jupiter Z dan Honda Supra masih sedang dalam pencarian petugas. (krk/mir/c)

Exit mobile version