Site icon Berita Kota Makassar

Polda Gandeng Ahli Usut Proyek RSUD Makassar

MAKASSAR, BKM — Penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan gedung instalasi gizi RSUD Makassar dan pekerjaan gedung direktur RSUD Daya Makassar tahun 2017 terus digenjot. Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel rencananya menggandeng ahli guna memastikan ada tidaknya penyimpangan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, pihak penyilidik telah memanggil dan mengambil keterangan dari dua pejabat dalam proyek tersebut. Yakni Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, dr Ardin Sani selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Muhajir selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Keduanya telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel, Kamis (15/2). Mereka diperiksa dari pagi hingga malam, mulai pukul 10.00 Wita hingga 19.30 Wita.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu (18/2) mengatakan, pihaknya akan menggandeng ahli konstruksi dan ahli dari lembaga audit keuangan, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
”Kalau menyangkut proyeknya, kita akan menggandeng ahli teknik yang menguasai konstruksi. Sedangkan untuk menghitung adanya kerugian negara dalam proyek, tentu kita akan menggandeng ahli dari BPK atau BPKP. Kasus ini masih dalam proses puldata dan pulbaket. Kita masih terus melakukan pendalaman-pendalaman,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui dan ikut memiliki peran dalam proyek tersebut. (mat/rus)

Exit mobile version