SINJAI, BKM — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dr. Andi Suryanto Asapa mewakili Bupati menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), pengawasan obat, kosmetik dan makanan, di Kecamatan Tellulimpoe, Selasa (20/2/2018).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Balai Besar POM Provinsi Sulawesi Selatan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Sinjai.
Sosialisasi tersebut dihadiri tokoh masyarakat Sinjai, H. Syamsul Bachri, S, M.Sc. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Partai Golongan Karya sebagai bagian Resesnya di Sinjai.
Hadir pula Kepala BBPOM Provinsi Sulawesi Selatan dr. H. Muhammad Guntur, M.Kes, BPOM Sinjai Dra. Hj. Darmawaty, Apt, Staff tenaga Ahli Komisi IX DPR RI Awing Yahya, SP, MSi, serta beberapa Kepala Puskesmas bersama stafnya, dan masyarakat khususnya di Kecamatan Tellulimpoe Sinjai.
Dalam sambutannya Kadis Kesehatan menyampaikan sekaligus mengajak kepada seluruh unsur terkait, bahwa pengawasan obat, makanan dan kosmetik mempunyai lingkup yang luas dan kompleks, karena menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak, serta berimplikasi luas pada kesehatan masyarakat.
“Jangan mengenyampingkan mutu dan kwalitas hanya karena ingin memenuhi kebutuhannya yang sesaat tanpa menyadari obat dan makanan yang dikonsumsinya sangat mempengaruhi kesehatannya baik saat sekarang maupun nantinyan,” kata dr Andi Suryanto.
Lanjut dr. Dedeth, Program kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), Badan POM tidak bisa bertindak sendiri tanpa peran aktif bagi para stakeholder untuk menyukseskan kegiatan tersebut khsusunya dikabupaten Sinjai.
Peran serta mitra kerja tentunya akan meningkatkan efektivitas kegiatan, utamanya dalam melakukan pendampingan untuk semakin menggerakkan pemerintah daerah dan memberdayakan masyarakat sehingga program tersebut dapat lebih sustanable dan berkelanjutan.
Sementara itu Kepala Badan BPOM Provinsi Sulawesi Selatan dr. H. Muhammad Guntur, M.Kes, Mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi pemberdayaan masyarakat terhadap keamanan pangan yang bekerja sama dengan DPR-RI Komisi IX.
BPOM berkomitmen untuk mengawasi keseluruhan Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan yang bermitra dengan Dinas Kesehatan serta Disperindag, dan Mitra lain.
Saat ini masih banyak temuan produk-produk yang tidak terdaftar atau tanpa izin dan mengandung bahan berbahaya dan pihak BPOM bersama dinas terkait akan melakukan peningkatan pengawasan.
“Keterlibatan semua pemangku kepentingan menjadi penting dalam penanggulangan peredaran obat dan makanan. Kita sangat memerlukan campur tangan semua pihak dalam menanggulangi masalah tersebut,” ujarnya.