PAREPARE, BKM — Mantan Kadis Tata Ruang yang sekarang menjabat kadis Pendidikian dan Plt Dinas PUPR Parepare, Kadarusman siap memenuhi panggilan Kejari Parepare terkait dugaan penyalagunaan dana pemeliharaan PJU 2015 sebesar Rp800 juta.
Kadarusman yang ditemui di warkop 588, Selasa (20/2/2018) menjelaskan bahwa ketidakhadirannya, Senin (19/2/2018), karena sibuk, dimana ada dua agenda kegiatan yang dihadiri, yakni kegiatan cofe moorning dan rapat paripurna DPRD.
“Saya tidak hadir karena ada dua kegiatan bersamaan pemanggilan saya ke Kejaksaan untuk klarifikasi terkait dana PJU 2015,”tuturnya.
Kadarusman membantah jika dana pemeliharan PJU anggaran 2015 sebesar Rp 2,2 miliar yang diberitakan dimedia, ada yang menyebut Rp400 juta.
“Setahu saya itu sebanyak Rp800 juta,” Kadarusman.
Ia mengatakan bahwa tidak ada niatnya untuk tidak hadir panggilan penyidik kejaksaan, dan kemungkinan akan hadir pada hari Kamis (22/2/2108) jika dirinya dipanggil kedua kalinya.
“Baru dua kali saya dipanggil nantinya jika sudah ada panggilan kedua baru saya hadir,”tuturnya.
Terpisah, tim penyidik kejaksaan, Irwan berencana akan memanggil kembali Kadarusman selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Syahrini Pejabat pembuat Komitmen (PPK) PJU tahun anggaran 2015.
”kami akan melayankan surat kedua kalinya, untuk memenuhi undangan dan mengklarifikasi, menjelaskan masalah anggaran PJU tahun 2015,”jelasnya.
Selain kasus dugaan penyalagunaan dana PJU tahun 2015, tim penyidik kejaksaan juga mengusut kasus dana Alkes dan dana BPJS pasein RSU Andi Makkasau saat dijabat Plt Direktur Andi Makkasau dr. Muh Yamin. (smr)