Site icon Berita Kota Makassar

Kasus Pembunuhan di Jeneberang Dilimpahkan ke Kejaksaan

GOWA, BKM — Empat pemuda yang menjadi tersangka pembunuhan di sekitar tanggul Jeneberang dekat Pasar Induk Sungguminasa, masing-masing Adr bin Palinrungi, MM alias Yo, GL alias Jy dan FT alias Ica akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungguminasa. Pelimpahan yang dilakukan pihak penyidik Polres Gowa ke pihak Kejaksaan ini dilakukan, Senin (19/2/) pukul 16.00 Wita.
Pelimpahan yang dilakukan pihak penyidik Polres Gowa ke pihak Kejaksaan ini dilakukan, Senin (19/2) pukul 16.00 Wita. Keterlibatan keempat pemuda tersebut dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 di Sungai Jeneberang. Kasus ini dilimpahkan setelah dinyatakan lengkap (P21). (saribulan)

Exit mobile version