Site icon Berita Kota Makassar

Pengawasan Dana Desa Diperketat

MAKASSAR, BKM – Pemerintah semakin memperketat penggunaan dana desa menyusul semakin banyak ditemukan penyelewengan. Bahkan, di tahun 2018 ini, pemerintah mengeluarkan aturan ketat terkait proyek yang dibiayai oleh Dana Desa.
Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sanjoyo, proyek desa tidak boleh lagi dikerjakan kontraktor melainkan dikerjakan masyarakat desa secara swakelola.
Aturan baru ini diberlakukan pemerintah dengan asumsi, apabila proyek dikerjakan secara swakelola, banyak tenaga kerja yang terserap sehingga berimbas pada peningkatan ekonomi masyarakat desa.
“Dengan model pengelolaan dana desa seperti itu, diharapkan peningkatan ekonomi masyarakat desa bisa terwujud,” kata Eko, akhir pekan lalu di Hotel Clarion Makassar.
Sebelumnya, aturan mengharuskan pengerjaan proyek yang anggarannya diatas Rp200 juta harus melibatkan pihak ketiga. Namun, aturan tersebut digugurkan oleh pemerintah.
Tak hanya itu, di 2018 ini, 30 persen dari anggaran Dana Desa yang tersedia harus dinikmati masyarakat dalam bentuk upah sebagai tenaga kerja.
Lebih jauh dikemukakan, serapan anggaran dana desa dalam kurun dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Eko mengatakan, kenaikan secara signifikan, yakni dari 82 persen menjadi 90 persen turut didasari adanya kesadaran para perangkat desa untuk lebih serius mengimplementasikan program pensejahtraan rakyat dari presiden tersebut.
“Kita bersyukur, karena serapan anggaran kita bisa naik dalam dua tahun terakhir yakni, naik 82 persen menjadi 90 persen. Berarti perangkat desa mulai bergerak dan bisa membangun dan menciptakan sarana desa,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, sejumlah fasilitas seperti jalan desa, jembatan penghubung desa, paud, poliklinik, hingga posyandu menjadi bukti bahwa perangkat desa saat ini serius.
“Itu karena masyarakat desa bangun dan tahu apa yg harus dibangun. Kita bisa lihat, ratusan turak penahan tanah longsor, alhasil tiga tahun terakhir hanya 1-5 kasus tanah longsor saja,” paparnya.
Eko secara khusus juga meminta agar desa mengalokasikan dana sekitar Rp200 juta hingga Rp500 juta untuk membangun embung.
“Embung itu penting sekali, selain untuk irigasi, bisa untuk pariwisata dan perikanan, serta dapat mengurangi kasus stunting di desa-desa karena anak-anak yang kurang gizi,” pungkasnya. (rhm)

Exit mobile version