Site icon Berita Kota Makassar

Bandar Sabu Panca Lautang Ditangkap

SIDRAP, BKM — Petualangan bandar sabu Azhari (27) berkahir di balik jeruji besi. Azhari diringkus tim Resmib SatNarkoba Polres Sidrap
Jumat malam (16/2) lalu yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Indra Waspada Yudha.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 16 sachet kristal bening narkotika golongan I jenis sabu, 1 bungkus rokok class mild, dan 1 unit ponsel warna hitam.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui AKP Indra Waspada Yudha mengatakan pelaku merupakan seorang bandar narkoba yang selama ini masuk target operasi di Panca Lautang.
“Kita berhasil tangkap usai menerima informasi warga jika yang bersangkutan kerap bertransaksi narkoba di Jalan Saoraja Bilokka,”ujar Indra Minggu (18/2).
Tersangka dijerat pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan zat psitropika golongan 1 jenis sabu-sabu dengan
ancaman 20 tahun penjara. (ady/C)

Exit mobile version