Site icon Berita Kota Makassar

Besok Komisi I DPRD Luwu Panggil Disdukcapil, KPU dan Panwas?

LUWU, BKM — Komisi I DPRD Luwu akan memanggil pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk melihat data hasil perekaman KTP elektronik (e-KTP).
“Besok kami akan panggil, banyak hal yang mau kita tanyakan. Khususnya, soal perekaman e-KTP. Sebab hal ini sudah menjadi kewajiban, apalagi saat ini data itu pasti akan digunakan misalnya dalam pemilihan kepala daerah,” ujar ketua Komisi I, Yani Mulake, Rabu (21/2/2018).
Menurutnya hal ini penting, agar tidak ada lagi warga yang ganda kependudukannya.
“Kita tidak ingin lagi direpotkan soal adanya penduduk ganda, karena belum memiliki e-KTP. Tentu harus jadi perhatian semua pihak,” tegas politisi PAN itu.
Selain Disdukcapil, DPRD Luwu juga akan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu dan Panwaslu.
Dua instansi penyelenggara pemilu itu, untuk mengetahui hasil pencocokan dan penilitian data pemilih.
“Kita juga mengundang KPU dan Panwaslu untuk mengetahui data pemilih. Biar semuanya nanti sinkron. Jadi kalau ada penduduk yang namanya muncul saat coklit tetapi belum melakukan perekaman e-KTP hal ini yang jadi tugas Dinas Kependudukan untuk melakukan perekaman,” jelasnya.
Olehnya itu, Komisi I menganggap jika sinkronnya semua data nantinya dapat meminimalisir berbagai potensi kesalahan administrasi kepndudukan.
“Intinya kita mau mendorong agar semunya berjalan dengan benar,” ujarnya. (irwan musa)

Exit mobile version