SINJAI, BKM–Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Andi Suryanto Asapa membuka kegiatan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi, dan edukasi (KIE), pengawasan obat, Kosmetik dan makanan, di Kecamatan Tellulimpoe, Selasa 20 Februari 2018.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Balai besar POM Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama Dinas Kesehatan Sinjai. Ikut pula tokoh masyarakat H. Syamsul Bachri, S, M.Sc, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Partai Golongan Karya sebagai bagian resesnya di Sinjai.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala BBPOM Provinsi Sulawesi Selatan dr. H. Muhammad Guntur, M.Kes, BPOM Kab. Sinjai Dra. Hj. Darmawaty, Apt, Staff tenaga Ahli Komisi IX DPR RI Awing Yahya, SP, MSi, serta beberapa Kepala Puskesmas bersama staffnya.
Andi Suryanto Kadis mengajak kepada seluruh unsur pengawasan obat, makanan dan kosmetik mempunyai lingkup yang luas dan kompleks karena menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak, serta berimplikasi luas pada kesehatan masyarakat, Jangan mengenyampingkan mutu dan kualitas hanya karena ingin memenuhi kebutuhannya yang sesaat tanpa menyadari obat dan makanan yang dikonsumsinya sangat mempengaruhi kesehatannya baik saat sekarang maupun nantinya.
Andi Suryanto menimpali, program kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), Badan POM tidak bisa bertindak sendiri tanpa peran aktif bagi para stakeholder untuk menyukseskan kegiatan tersebut khsusunya di Sinjai.
Sementara itu Kepala Badan BPOM Provinsi Sulawesi Selatan dr. H. Muhammad Guntur, M.Kes, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi pemberdayaan masyarakat terhadap keamanan pangan yang bekerja sama dengan DPR-RI Komisi IX.
BPOM berkomitmen untuk mengawasi keseluruhan Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan yang bermitra dengan Dinas Kesehatan serta Disperindag, dan Mitra lain, dan saat ini masih banyak temuan produk-produk yang tidak terdaftar atau tanpa izin dan mengandung bahan berbahaya dan pihak BPOM bersama dinas terkait akan melakukan peningkatan pengawasan. (dhidin)