Site icon Berita Kota Makassar

Dua Bulan Ini, ASN Hanya Terima Gaji Pokok

MAKASSAR, BKM — Penetapan Tambahan Penghasilan(TPP) atau Tunjangan Kinerja Daerah (Tukin) di lingkup Pemprov Sulsel belum juga rampung. Selama dua bulan ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya bisa menikmati gaji pokok.

Pihak Pemprov Sulsel sendiri telah menyusun analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang dilakukan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana bersama Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pengelola Keuangan Daerah.
Kepala BKD Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil monitoring dan evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama mengenai keputusan apakah guru juga akan menerima tunjangan tersebut.
“Sisa menunggu rekomendasi dari KPK. Proses ini sebenarnya sudah kita mulai 2016 lalu. Hanya saja, KPK meminta untuk direvisi ulang aturan yang ada, dari sebelumnya hanya 4 OPD sekarang semuanya,” katanya, Selasa (20/2).
Dia menyebutkan untuk guru diberikan pilihan apakah tetap menerima tunjangan yang sudah ada selama ini seperti sertifikasi atau TPP. Seperti halnya tenaga kesehatan yang lebih memilih tunjangan yang sudah melekat di dinasnya.
“Terserah mereka tetap pada sertifikasi atau hanya TPP. Kan namanya juga single salary, hanya satu tunjangan. Tapi kita tunggulah hasil dari KPK,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo, menjelaskan, dalam aturan yang ada selama ini harusnya guru tetap menerima tukin. Sebab baik tukin maupun sertifikasi sumber anggarannya berbeda.
“Sertifikasi itu dari APBN dan diatur dalam UU Guru sementara tukin itu ada dalam Permendagri dan sumbernya APBD. Kalau mau single salary tambahkan saja tukin itu kedalam sertifikasi,” ungkapnya.
Terkait keterbatasan anggaran, None (panggilan akrab Irman YL) mengakui hal tersebut bukanlah kendala. Sebab selama ini, Disdik punya anggaran sendiri untuk pembayaran tunjangan Pakkasi.
“Informasi BPKD hanya disiapkan anggaran Rp700 miliar. Sedangkan kami selama ini sudah punya Rp135 miliar, jadi tinggal ditambah sedikit. Jadi kami tidak ganggu anggaran dinas (OPD) lainnya,” lanjutnya.
Sebagai pembanding, None mengajak tim penyusunan TPP untuk berkunjung ke Jawa Barat. Di mana provinsi sudah mulai menerapkan pembayaran TPP, semua ASN termasuk guru mendapatkan TPP.
“Saya mau kasih lihat kalau yang diragukan sudah jalan di sana. Bahkan guru dapat tiga tunjangan, mulai dari sertifikasi, TPP dan tunjangan jabatan apakah dia kepala sekolah, Wakil kepala sekolah ataupun wali kelas,” pungkasnya. (rhm)

Exit mobile version