Site icon Berita Kota Makassar

Dua Proyek Perumahan Kumuh Dilapor ke Kejati

MAKASSAR, BKM — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (LB-AMP) Sulawesi Selatan melapor dan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, kemarin. Mereka mendesak Kejati untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan pemukiman kumuh di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai tahun 2016-2017.
Endi Subarga selaku jendral lapangan, dalam orasinya mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan Pemukiman Sulsel, telah mengucurkan anggaran sebesar Rp9.097.120.000 untuk kegiatan pembangunan infrastruktur pemukiman kumuh kawasan Katangka Kalegowa, Kabupatèn Gowa.
Sedangkan untuk di Kabupaten Sinjai, Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman Sulsel melaksanakan kegiatan dengan anggaran Rp9 miliar untuk proyek pembangunan infrastruktur pemukiman kumuh Lappa.
“Melalui tim investigasi dan monitoring LB-AMP Sulsel, ditemukan bahwa kegiatan tersebut kami anggap cacat fisik dan tidak mengacu pada perencanaan awal kegiatan,” tegas Endi Subarga dalam orasinya.
Menurut dia, proyek tersebut diduga kurang mendapatkan pengawasan dari satker dan PPK. Sehingga pihak rekanan tidak memperhatikan kualitas dan mutu pekerjaan.
Di mana, kata dia, kegiatan proyek tersebut diduga kuat dan terindikasi merugikan keuangan negara. Untuk itu, pihaknya mendorong Kejati untuk melakukan pemanggikan kepala satker dan PPK proyek tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, usai menerima massa aksi, mengatakan selain penyampaian aspirasi, pihaknya juga telah menerima laporan resmi dari LB-AMP terkait kasus proyek tersebut.
“Satker pemukiman dilaporkan berkenaan proyek yang ada di Gowa dan Sinjai. Anggaran dalam kedua proyek tersebut terindikasi menyalahi perencaaan awal. Berdasarkan investigasi dari pihak LB-AMP, katanya ada kekurangan volume dan pekerjaan yang menyalahi spesifikasi,” ujar Salahuddin.
Dia berjanji, aduan tersebut akan ditindaklanjuti ke pimpinan. (mat/rus)

Exit mobile version