TAKALAR, BKM–Jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Takalar, kebingungan setelah mendengar kabar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Usaha Garam Rakyat (Pugar) Maya Taufik memutuskan mengundurkan diri dari posisinya sebagai PPK. Padahal, kegiatan Pugar yang dibiayai dana APBN sebesar Rp1, 9 miliar tahun 2018 ini tengah dalam tahap sosialisasi dan rembuk daerah menuju swasembada garam ditahun.2019 mendatang.
“Secara resmi, kami belum melihat ada surat pengunduran diri dari bersangkutan yang dilayangkan ke dinas kelautan dan perikanan, kalau kabar pengunduran diri itu benar adanya, tentu bisa saja menghambat kegiatan pugar dilapangan dalam hal administrasi dan tata kelola lainnya,” tegas Misbah Habshi, Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Petambak Garam, Rabu (21/2).
Misbah Habshi didampingi staf Pugar menambahkan, peluang Kabupaten Takalar menuju swasembada garam tahun mendatang sangat terbuka, dimana potensi air laut di Kepulauan Tanakeke melalui uji laboratorium Dirjen Pengelolaan Air Laut menemukan kandunga air garam yang sangat besar.
“Di Indonesia hanya ada dua wilayah yang memiliki kandungan air laut garam paling tinggi yakni pesisir selatan Jawa Barat dan Kepulauan Tanakeke, melihat potensi tersebut dirjen pengelolaan air laut optimis Takalar dapat mewujudkan swasembada garam,”‘ Urai Misbah Habshi.
Terpisah, Maya Taufik yang dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) mengakui hal tersebut.
“Saya mengundurkan diri dari PPK karna terlalu banyak pekerjaanku yang mendesak untuk dituntaskan dan surat pengunduran diri tersebut, sudah saya layangkan ke Dirjen,” Kata Maya Taufik.(ari Irawan)