ENREKANG, BKM — Pemindahan kecamatan Bungin dari daerah pemilihan (Dapil) I ke dapil II yang diwacanakan KPU Enrekang menuai kontroversi.
Hal tersebut terlihat saat komisi I DPRD menggelar rapat dengar pendapat bersama KPU, camat Bungin dan 6 kepala desa kecamatan Bungin dan sejumlah tokoh masyarakat Bungin, di Gedung DPRD Enrekang, Rabu (21/1/2018).
Keenam Kades tersebut yakni, kades Tallangrilau Harminsyah, Bungin Duliamin, Bulo Jasmin, Baruka Safri, Sawitto Syamsuddin dan Kades Banua Rustam.
Salah satu tokoh masyarakat Bunging, Jusman Pangara dengan tegas menolak adanya opsi pemindahan dapil kecamatan Bungin ke dapil II.
“Kami tegaskan masyarakat Bungin tetap menolak berpisah dengan Maiwa,”kata Jusman.
Pada kesempatan yang sama, legislator Hanura Andi Hendra mengatakan bahwa jika pembagian 3 dapil selama ini tidak ada hukum yang dilanggarnya untuk apa penataan dapil.
“Kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar, maka saya sarankan kita tetapkan saja seperti yang ada sekarang,” katanya.
Sementara Komisioner KPU Rahmawati Karim mengatakan di Kabupaten Enrekang tidak ada penambahan maupun pengurangan dapil. Namun hanya penataan saja.
“Kita hanya melakukan penataan dapil saja tidak ada penambahan dapil,”jelasnya.
Sebelumya Legislator Golakar Enrekang dan pengurus partai NasDem Enrekang Nurman Amir dan Syukur Jamadi justru setuju jika ada perubahan dapil di Enrekang.
Misalnya kecamatan Bungin berpindah dapil ke wilayah duri, yang sebelumnya bergabung di dapil I.
“Saya setuju jika ada perubahan dapil di Enrekang,misalnya Bungin di bergeser ke dapil duri karena Bungin selama dari sekian pemilihan selalu tidak pernah dapat jatah kursi di DPRD,”jelas Syukur.
Begitupun dengan Legislator Golkar Enrekang, Nurman Amir juga setuju jika kecamatan Maiwa gabung di Dapil pemilihanya.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya rencana KPU untuk menambah dapil, kalau Barka Buntu Batu dan Kecamatan Bunguin di satukan. Itu kami sangat di untungkan karena kami adalah orang Bungin,”harap Nurman.
(suherman karim)