MAKASSSAR, BKM — Proses reklamasi di kawasan Centre Point of Indonesia (CoI) terus digenjot. Pihak Ciputra Yasmin sudah hampir merampungkan proses penimbunan tahap pertama kawasan pinggir Pantai Losari tersebut.
Sesuai rencana, reklamasi seluas 100 hektare harus dirampungkan pada tahap pertama agar bisa diresmikan sebelum Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengakhiri masa jabatannya.
Penanggung jawab reklamasi kawasan CoI, Soeprapto Budisantoso menjelaskan jika proses reklamasi berjalan sesuai rencana. Kendati di awal pekerjaan ditemukan sejumlah kendala.
Sejauh ini, ungkapnya, pihak pelaksana kegiatan yang mengerjakan penimbunan di kawasan CoI sudah hampir menyesaikan tahap pertama reklamasi.
Dia melanjutkan, rencananya, grand launching lahan CoI tersebut akan dilaksanakan Maret mendatang.
“Rencananya begitu. Lahan sudah terbentuk dan bagian untuk Pemprov siap diserahkan sesuai kesepakatan, ” ungkap Soeprapto, Rabu (21/2).
Rencananya, dari total 157 hektare lahan reklamasi yang akan dibuat, Pemprov Sulsel akan mendapatkan ‘jatah’ 50,47 hektare.
Namun, kata mantan Kadis Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sulsel itu, untuk tahap pertama ini, baru akan diserahkan lahan reklamasi seluas 30 hektare. Sisanya uakan diserahkan secara bertahap menunggu beberapa prosedur.
Untuk menentukan waktu yang tepat melaksanakan grand launching, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan gubernur. Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan oleh tim Pemprov Sulsel.
Sementara kawasan reklamasi seluas 70 hektare yang sudah rampung dimanfaatkan untuk pembangunan fisik proyek residensial Citraland City Losari.
Sementara itu, GM Ciputra Yasmin Tony Kustono membenarkan jika Maret mendatang, reklamasi CPI tahap pertama akan digrand launching. Namun grand launching yang dimaksud dalam artian memperkenalkan secara menyeluruh kawasan reklamasi yang diberi nama Citra Land Losari.
Sebenarnya, kata Tony, untuk aktifitas penimbunan yang dilakukan pihak Boskalis, sekitar 100 hektare sudah rampung. Namun, aktifitas seperti pemadatan dan finishing lainnya masih berproses. Menurut rencana, reklamasi CoI yang direncanakan berbentuk burung garuda. Nah, bagian yang cukup detail harus dikerjakan adalah kepala burung garuda dan sayapnya.
Dia melanjutkan, pihaknya tetap konsentrasi untuk merampungkan 50,47 hektare kawasan CoI yang akan menjadi milik Pemprov Sulsel. Namun, karena 20 hektare lebih masih butuh finishing atau ceklist, maka yang siap diserahkan di tahap pertama sekitar 30 hektare.
“Kita tetap prioritaskan penyelesaian luas lahan reklamasi untuk Pemprov Sulsel. Namun saat ini memang baru 30 hektare yang sempurna. 20 hektare lebih masih butuh ceklist atau finishing,” ungkap Tony.
Untuk lahan yang menjadi ‘jatah’ Ciputra, akan dikomersilkan. Selain akan dijadikan kawasan perumahan, juga untuk area perkantoran hingga bisnis. (rhm)
30 Hektare Kawasan Reklamasi CoI untuk Pemprov
