Site icon Berita Kota Makassar

Jasa Raharja Santuni Rp50 Juta Keluarga Korban Kecelakaan

PAREPARE,BKM– Pihak jasa raharja kota Parepare membayar santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Enrekang. Rabu (21/2). Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan,Jasa Raharja Kota Parepare, Abdillah kepada wartwan BKM, Kamis (22/2/2018).
Abdillah menuturkan dalam hitungan jam, Jasa Raharja Parepare Bayarkan Santunan Korban Kecelakaan di Enrekang Ro. 50 juta karena korban meninggal dunia.
Kecelakaan tragis terjadi, kali ini, kata Abdillah, tabrakan antara Sepeda Motor Nopol DP 4089 DL yang dikendarai Muslimin Sulkarnain dengan Truck Hino Nopol B 9366 BXR, Rabu 21 Februari 2018 pukul 07.00 di Dusun Langga Tallu Ds. Karrang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang.
Akibat kejadian ini pengendara Motor Muslimin Sulkarnain (pelajar-15 th) meninggal dunia. Korban sempat dibawa ke RSUD Masserempulu Enrekang.
Petugas Jasa Raharja Enrekang Amrullah bergerak cepat. Setelah menerima informasi dari Satlantas Polres Enrekang segera menuju RS. Massrempulu dan mendatangi rumah keluarga korban di Dusun Ketapi KS. Pariwang Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang.
Kedatangan petugas Jasa Raharja untuk membantu pengurusan berkas santunan. Dalam hitungan jam, tepatnya pukul 14.50 (kurang dari 8 jam dari kejadian kecelakaan) santunan sebesar Rp. 50 juta telah ditransfer ke rekening ahli wari korban atas nama Nurhayati (Ibu Kandung Korban). (smr)

Exit mobile version