Site icon Berita Kota Makassar

Pekan Depan Gaji PPK dan PPS Dibayarkan

MAKASSAR, BKM — Gaji untuk tenaga honorer anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Surat Suara (PPS) dalam waktu dekat ini akan dibayarkan.
Gaji tersebut paling lambat diberikan pada Senin (26/2/2018).
Hal ini disampaikan Sekertaris KPU Makassar, Sabri. Menurutnya, Honor yang akan diterima Anggota PPK dan PPS ini terhitung sejak bulan Januari dan Februari.
“Honor anggota PPK dan PPS ini berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan,” kata Sabri, Kamis (22/2/2018). (jun)

Exit mobile version