MAKASSAR, BKM–Penyaringan Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2018-2022 oleh Senat Akademik 24 Januari lalu telah menghasilkan tiga orang calon Rektor Unhas. Mereka masing-masing Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, Prof Abrar dan Dr.Eng Muhammad Ramli.
Kepala Unit Humas dan ProtokolerUniversitas Hasanuddin, Ishaq Rahman mengatakan, pemilihan Rektor Unhas Periode 2018-2022 akan segera memasuki babak akhir, yaitu Sidang Majelis Wali Amanat untuk Pemilihan Rektor Unhas 2018 – 2022. Rencananya, berlangsung pada tanggal 1 Maret pukul 11.00 di Ruang Senat, Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea.
P2R telah mengadakan mengadakan komunikasi dengan anggota Majelis Wali Amanat sebelum memutuskan tanggal tersebut. Sebagaimana diketahui, saat ini Majelis Wali Amanat Unhas beranggotakan 18 orang, yang terdiri dari berbagai unsur.
Dari unsur ex-officio (yaitu yang menjadi anggota karena jabatannya) terdapat Ketua IKA Unhas (HM Jusuf Kalla, yang juga merupakan Wakil Presiden RI), Gubernur Sulawesi Selatan (Syahrul Yasin Limpo), Menteri Ristekdikti (Prof Mohamad Nasir).
Juga Rektor Unhas (Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu dan Ketua Senat Akademik Unhas (Prof Tahir Kasnawi) adalah anggota MWA dari unsur ex-officio.
Namun, khusus dalam Pemilihan Rektor, keduanya tidak memiliki hak suara namun memiliki hak berbicara.
Selain itu, juga terdapat tiga orang anggota MWA Unhas dari unsur Tokoh Masyarakat, yaitu: Prof H Basri Hasanuddin (yang kini menjabat sebagai Ketua MWA), Gita Wirjawan (mantan Menteri Perdagangan RI), dan Asmawi Syam (mantan Direktur Utama BRI, kini menjabat Direktur Utama Askrindo).
Anggota MWA lainnya adalah 8 orang unsur perwakilan dosen, dan 2 orang wakil tenaga kependidikan.
Sekretaris Unhas, Prof Nasaruddin Salam mengatakan, Panitia Pemilihan Rektor telah mengirimkan undangan kepada masing-masing Calon Rektor. “MWA nantinya akan mendengarkan dulu pemaparan program kerja dan visi strategis masing-masing Calon Rektor Unhas. Sebagaimana diatur dalam statuta, pemilihan Rektor Unhas ini bisa berlangsung melalui musyawarah mufakat, artinya secara aklamasi, atau dengan cara pemungutan suara. Hal itu akan diputuskan oleh MWA nanti, cara mana yang akan ditempuh”, kata Prof Nasaruddin Salam.
Pemilihan Rektor Unhas Periode 2018 – 2022 ini merupakan momentum penting dan bersejarah, karena inilah untuk pertama kalinya Rektor Unhas akan dipilih oleh Majelis Wali Amanat, sesuai amanat Statuta Unhas sebagai PTN Badan Hukum.(*)
Pemilihan Rektor Unhas Digelar 1 Maret
