PAREPARE, BKM — Calon Wali Kota Parepare petahana Dr HM Taufan Pawe tetap berkomitmen untuk merealisasikan program dan janji-janji politiknya.
Hanya saja, terkadang ada yang tidak semulus diharapkan, karena terbentur aturan.
Seperti program TV kabel gratis yang dijanjikan TP pada periode pertamanya. Program itu tidak dibolehkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dengan alasan bukan kebutuhan dasar.
“Minta maafka kodong, mau sekalika realisasikan TV kabel gratis, tapi dilarang oleh BPKP. Karena bukan kebutuhan dasar,” kata Taufan Pawe (TP) menjawab pertanyaan masyarakat saat kampanye dialogis di Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Rabu (21/2/2018).
Padahal menurut TP, pada tahun pertama pemerintahannya, dia sudah menganggarkan Rp2,4 miliar untuk TV kabel gratis.
Namun karena dilarang, TP pun berinisiatif mengalihkan anggaran untuk kebutuhan dasar seperti Rastra (Raskin) dan lainnya.
“Meski dilarang, saya tetap berinisiatif untuk kesejahteraan masyarakatku. Makanya saya alihkan untuk meningkatkan Raskin dan kebutuhan dasar lainnya,” papar TP yang di periode kedua berpasangan H Pangerang Rahim.
Tahir, Ketua RT Ujung Baru yang mempertanyakan itu mengaku tidak mempermasalahkan, asal kebutuhan dasar terpenuhi.
“Tidak masalah tidak ada TV kabel gratis, asal kebutuhan dasar terpenuhi. Kan sudah ada Raskin, peduli lorong, Call Center 112 yang jauh lebih baik,” kata Tahir.
Karena itu, Tahir selaku Ketua RT Ujung Baru dan Perhimpunan Keluarga Massenrempulu di Ujung Baru mendukung TP kembali menjadi Wali Kota pada periode kedua (smr)