Site icon Berita Kota Makassar

Keluarga DJM Demo. Desak Polres Tator Tahan Tersangka Penganiayaan

MAKALE, BKM–Kasus penganiayaan yang menyeret John Rende Mangontan (JRM) sebagai tersangka kini berkasnya sudah lengkap (P21). ”Jika tak ada arak melintang, pekan depan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makale bersama tersangka dan barang bukti (BB) nya,” kata Wakapolres Tana Toraja Kompol Archelaus Limpong, saat menerima perwakilan keluarga korban Djuli Mambaya (DJM) yang melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Toraja, Jumat (23/2).
Didampingi KBO Rekrim Marten Manan, Archelaus Limpong menyampaikan, berkas sudah lengkap, dan dia meminta kepada keluarga korban untuk bersabar. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP penganiayaan.
Rate Salu Rante, juru bicara keluarga korban DJM menegaskan, pihak keluarga mendesak penyidik untuk segera menahan tersangka. Keluarga merasa dilecehkan dengan insiden tersebut. (agus)

Exit mobile version