Site icon Berita Kota Makassar

Sekkab Tepis Larangan Pembelian Gabah

SIDRAP, BKM — Sekkab Sidrap Sudirman Bungi menepis adanya isu pelarangan pembelian gabah petani oleh pedagang dari luar Sidrap. Isu ini berdampak pada fFluktuatif harga gabah di tingkat petani.
Menurut Sekkab, Pemkab mengeluarkan SE nomor: 500/1016/Ekon perihal fluktuatif harga gabah.
Dalam SE ditegaskan Pemkab selalu berpihak untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat petani di Sidrap.
“Jadi Bupati tidak pernah mengeluarkan larangan kepada pedagang/pengusaha dari luar wilayah Sidrap membeli gabah petani Sidrap,” ujar Sudirman Jumat (23/2).
Sekkab menghimbau agar masyarakat tidak mudah terhasut berita bohong yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
SE disebar di 11 kecamatan dan dibacakan di masjid-masjid yang berada wilayah masing-masing.
Atas isu ini, harga gabah tertekan hingga ke level terendah. Pemkab dan Bulog berusaha menormalkan harga gabah. (ady/C)

Exit mobile version