WAJO, BKM — Sat Resnarkoba Polres Wajo, menciduk tiga pria Adi Tola (43), Abdi Ikan (21) dan Alwi (47) karena ditemukan menyelundupkan narkoba di dalam bungkusan rokok, Jumat (23/2). Salah satu tersangka adalah warga asal Kabupaten Sidrap.
Kapolres Wajo AKBP Aset melalui Kasar Narkoba AKP Suardi S, Jumat (23/2) menjelaskan
penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku sering menyalahgunakan narkoba. Polisi kemudian mengecek kebenaran informasi tersebut dengan melakukan pengintaian dan penggeledahan terhadap pelaku.
“Setelah diselidiki, informasi tersebut benar. Tiga tersangka beserta barang bukti narkoba langsung diamankan dan digiring ke Mapolres,”ujar Kapolres.
Dari tangan tersangka polisi menyita 1 shacet berisi kristal bening diduga narkotika golongan I jenis shabu berat 1 (satu) gram, 1 (satu) bungkus rokok merek marlboro black. (*)
