PANGKEP, BKM–Pemkab Pangkep mengalokasikan anggaran Rp55 miliar untuk pembayaran tunjangan kinerja 5.000 an lebih ASN di Pangkep. Tukin ini juga tidak akan mengcover para tenaga guru di Institusi Pendidikan dan beberapa ASN berstatus fungsional di OPD lain.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pangkep, Hj Jumliati, Sabtu (24/2). Pembayaran tukin sedang menunggu Perbup. Anggaran sudah siap, namun masih menunggu aturan untuk membayarkan kepada ASN.
Jumliati juga tak menampik jika tidak semua ASN dilingkup Pemkab Pangkep akan menerima tukin. “Para pegawai negeri sipil berstatus guru tidak memperoleh tukin karena sudah menerima tunjangan sertifikasi. Begitu pula dengan beberapa ASN yang di OPD tertentu, juga ada tidak bisa menerima tukin,” kata Jumliati.
ASN dilingkup Pemkab Pangkep saat ini berjumlah 5.834. Tetapi diakui Jumliati jika tidak semua jumlah pegawai negeri sipil di wilayah Pangkep akan menerima pembayaran tunjangan kinerja tersebut. (udi)