Site icon Berita Kota Makassar

Victor Ancam Pecat PNS Terlibat Narkoba

MAKALE, BKM–Wakil Bupati Toraja, Victor Datuan Batara, Sabtu (24/2) memberikan ancaman oknum ASN berinisial YL (37) yang ditangkap BNN Toraja karena menggunakan narkoba jenis sabu. YL positif menggunakan sabu sesuai tes urine, sehingga Pemda tidak memberikan bantuan hukum.
Mantan Kapolres Tana Toraja ini menambahkan, YL di diciduk BNN Toraja pada Senin (19/2) lalu di Lorong Sangkombong, Kelurahan Malango, Rantepao, Toraja Utara.
Barang bukti yang diamankan 1 (satu) sachet plastik kecil berisi kristal narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0,45 gram.
Kepala BNN Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo mengatakan, pihaknya tidak ada toleransi bagi siapa pun pengguna dan pengedar narkoba.
Oknum ASN YL akan dijerat pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara mininal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. (agus)

Exit mobile version