Site icon Berita Kota Makassar

Anggaran RITIK Diskominfo Enrekang Rp300 Juta

ENREKANG, BKM — Setelah Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Enrekang menyempaikan besarnya anggaran yang butuhkan untuk menerapkan pamanfaatan Teknolgi Informasi dan Komonikasi (RITIK) dalam pelaksanaan e-Goverment di lingkup pemerintahan untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Komisi II DPRD Enrekang, Arsyat Gawi telah mengambil keputusan, untuk mengalokasikan anggaran Rp300 juta pada perubahan APBD 2018.
Keputusan ini diambil legislator dua periode ini dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dan pihak Eksekutif di Gedung DPRD Enrekang, Senin (26/2/2018).
Menurutnya, karena penerapan teknologi tersebut sangat penting guna mengoptimalisasikan layanan pemerintah ke masyarakat.
“Insya Allah, kita akan alokasikan Rp300 juta nanti pada perubahan PABD tahun ini,” ujarnya. (suherman karim)

Exit mobile version