Site icon Berita Kota Makassar

Diduga Tidak Sesuai Bestek, ACC Desak Kejati Usut Proyek Pelabuhan Benteng

MAKASSAR, BKM — Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Untuk mengusut indikasi dugaan korupsi proyek pembangunan fasilitas pelabuhan laut Benteng di Kabupaten Selayar.
Proyek tahun 2017 dengan anggaran Rp28 miliar itu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau bestek. Serta volume dan bobot pekerjaan seperti yang tertuang dalam kontrak.
Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, hasil pengerjaan proyek tersebut, bisa berdampak dan mengakibatkan timbulnya kerugian negara.
“Kita minta Kejati turun tangan dalam mengusut proyek tersebut. Sebab kami menduga ada potensi kerugian negaranya,” tegas Kadir Wokanubun, Sabtu (24/2).
Menurut data yang diperoleh, ketebalan dan mutu beton, panjang maupun lebar pekerjaan penyelesaian pelabuhan tersebut disinyalir tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan diduga kuat, ada pengurangan volume yang telah dianggarkan dalam RAB.
”Mutu beton dan tiang yang terpasang dinilai tidak melalui proses uji mutu, serta standar pabrikasi. Sehingga sangat rentan ambruk. Tentu saja hal itu bisa merugikan masyarakat yang nantinya menggunakan sarana pelabuhan tersebut,” tandasnya.
Adapun pekerjaan pemasangan batu, maupun kedalaman penggalian pondasinya, juga diduga tidak sesuai dengan bobot volume yang telah ditentukan petunjuk teknisnya.
Dugaan sementara, campuran semen dan pasirnya, lebih banyak pasirnya dengan perbandingan 1 sak semen dicampur dengan 5 gerobak pasir. Sehingga kekuatan pemasangan batu dan pondasi pelabuhan, tidak kuat serta mengikat antara campuran pasir dan semen. “Diduga kuat ada pengurangan bobot volume pekerjaan dalam pembuatannya,” ujar Kadir.
Kadir juga menguraikan, Kejaksaan harus mendalami izin Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) proyek tersebut. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pasal 36 ayat (1) undang-undang nomor 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami berharap agar pihak Kejati tidak menutup mata dan mau mengusut adanya dugaan penyimpangan pada proyek tersebut,” cetusnya.(mat)

Exit mobile version