MAKASSAR, BKM — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, telah meningkatkan status kasus dugaan penipuan dana jamaah umroh travel Abu Tours, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel baru-baru ini.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan bahwa kasus dugaan penipuan dana pemberangkatan jamaah umroh Abu Tour tersebut, telah ditemukan fakta dan bukti-bukti yang kuat, adanya dugaan tindak pidana penipuan, yang diduga dilakukan oleh pihak travel Abu Tours.
“Dalam tahap penyidikan ini, tim penyidik secepatnya, akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk kita mintai keterangannya dalam penyidikan kasus ini,” tukas Dicky Sondani, Senin (26/2/2018).
Rencana saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik, yakni dari pihak Jamaah Abu Tours, Kanwil Kemenag Sulsel, karyawan Abu Tours dan beberapa saksi ahli. (rahmat)