Site icon Berita Kota Makassar

Radio Rewako Gowa Evaluasi Dengar Pendapat

GOWA, BKM  — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan, memuji Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, karena telah mendorong adanya perizinan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) milik Pemerintah Kabupaten Gowa melalui evaluasi dengar pendapat (EDP), Selasa (27/2/2018) di ruang rapat Wakil Bupati Gowa.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih dan memuji atas dorongan yang diberikan Pak Bupati sehingga EDP bisa terlaksana dengan baik,” ujar Muh Hasrul Hasan, anggota Bidang Fasilitas dan Infrastruktur KPID Sulsel.
Sementara Ketua KPID Sulsel Mattewakkang menjelaskan organisasi yang dipimpinnya ini akan berupaya memberikan jalan bagaimana LPP Rewako Gowa memperoleh izin, tentu saja dengan mengikuti aturan yang ada.
Mattekawang mengatakan, EDP ini dilakukan untuk mengeluarkan rekomendasi kelayakan.
“Jadi evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui laik tidaknya Rewako FM menerima rekomendasi kelayakan itu,” tambahnya.
Tugas KPID kata Mattewakkang hanya memberikan rekomendasi, sedangkan untuk izin merupakan wewenang Kementerian Kominfo.
“Yang dilihat itu program siaran, laik atau tidak. Nanti yang keluar pertama masih izin rekomendasi. Setelah itu baru izin sementara selama enam bulan. Selama itu kami akan pantau dan evaluasi, apakah sudah lengkap secara administrasi atau tidak,” katanya.
Dijelaskan Mattewakkang, syarat terpenuhinya izin, dilihat dari isi siaran yang memenuhi standar dan persyaratan.
“Apakah programnya sehat, informasi yang dikeluarkan bermanfaat. Dinilai dari segi nilai moral dan agama. Intinya bermanfaat bagi masyarakat dan pendengar,” tambahnya.
Direktur Radio Rewako FM, Emmy Pratiwi Lutfi disela EDP yang dihadiri puluhan fans Rewako menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan keluarnya izin penyiaran dari Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Jasa Penyiaran Radio.
“Jika Perda EDP ini sudah selesai, dalam waktu dekat kita lengkapi berkas untuk diajukan ke Kementerian Infokom agar diterbitkan  izin prinsip dan penyiaran,” kata Emmy
Emmy juga mengatakan, dalam EDP ini KPID banyak memberikan masukan terutama soal konsistensi Radio Rewako terhadap segmen-segmen acara yang disiarkan. Termasuk peningkatan kinerja.
“Disini penyiar sangat berperan. Saat ini Rewako FM memiliki 14 penyiar dengan lebih 10 program acara yang mengudara mulai dari pukul 06.00 Wita pagi hingga 23.00 Wita malam,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni,  mengatakan LPP Radio Rewako Gowa dalam perjalanan sejarahnya telah banyak memberikan kontribusi informasi kepada masyarakat Gowa.
Dengan melalui proses EDP ini Radio Rewako Gowa akan memperoleh legalitas formal dalam melakukan penyiaran.
Dalam kesempatan EDP tersebut juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas pada pelaksanaan EDP yang dilakukan Direktur Radio Rewako Gowa, Emmy Pratiwi Luthfi disaksikan Ketua KPID Sulsel, Mattewakkang dan Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Gowa, Arifuddin Saeni.
Turut hadir Ketua KNPI Gowa,  Usman Beddu,  tokoh masyarakat  Gowa, Khalik Mone dan puluhan fans radio bentukan Pemkab Gowa ini. (saribulan)

Exit mobile version