ENREKANG,BKM–Komisi III DPRD Enrekang melakukan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Agama Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan di gedung DPRD setempat,Rabu (28/2).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi III DPRD yang pimpin oleh dr Saiful berhasil membongkar sebanyak 1.346 jamaah asal daerah itu gagal diberangkatkan oleh travel Abu Tour pada tahun 2017.
Data ini terbongkar dalam rapat tersebut,saat ketua komisi III dr Saiful mendesak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan,Kamaruddin menyampaikan jumlah jamaah yang diterlantarkan Abu Tour.
“Pak Dewan yang terhormat, jumlah jamaah yang mengambil rekomendasi dan belum diberangkatkan sebanyak 1346 orang,”kata Kamaruddin dihadapan ketua DPRD Enrekang,Disman Duma dan para anggota komisi III. (suherman karim)