Site icon Berita Kota Makassar

Tukin ASN Pangkep Dialokasikan Rp55 M

PANGKEP, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep mengalokasikan anggaran Rp55 miliar untuk pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) 5.000 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pangkep. Tukin ini tidak akan mengkaver para tenaga guru di institusi pendidikan dan beberapa ASN berstatus fungsional di OPD lain.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pangkep, Hj Jumliati, Sabtu (24/2). Dikatakan, pembayaran tukin sedang menunggu Perbup. Anggaran sudah siap, namun masih menunggu aturan untuk membayarkan kepada ASN.
Jumliati juga tak menampik jika tidak semua ASN dilingkup Pemkab Pangkep akan menerima tukin. ”Para ASN berstatus guru tidak memperoleh tukin. Karena mereka sudah menerima tunjangan sertifikasi. Begitu pula beberapa ASN di OPD tertentu, juga ada tidak bisa menerima tukin,” kata Jumliati.
ASN dilingkup Pemkab Pangkep saat ini berjumlah 5.834 orang. Semua penerima tukin sudah ada datanya dan sekarang tinggal menunggu terbitnya Perbup. Dari aturan ini yang kemudian menjadi petunjuk untuk segera merealisasikan pembayaran tukin ASN di Pangkep. (udi/mir/c)

Exit mobile version