MAKASSAR, BKM — Hingga saat ini, pemberian tunjangan kinerja (tukin) atau Tambahan Penghasilan PNS (T
PP) masih tidak jelas. Malah terkesan terkatung-katung.
Padahal dokumen analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) telah rampung.
Persoalan utama adalah tim penyusun TPP Pemprov Sulsel masih menunggu hasil monitoring dan evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sampai kini tim tersebut belum turun melakukan Monev.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis, mengaku, prihatin dengan kondisi yang ada saat ini. Selama dua bulan lebih 26 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya menerima gaji pokok.
Sementara untuk tunjangan yang sebelumnya ada seperti Pakkasi dan honor tak diterima. Karena masih menunggu keputusan pemberian Tukin yang rencananya akan diberlakukan untuk semua OPD.
“Kita sudah lakukan pertemuan untuk menindaklanjuti Anjab tersebut. Kalau bisa kita tidak tunggu KPK, kita yang akan ke sana membawa dokumen yang dibutuhkan,” katanya saat ditemui di Kantor Gubernur, Selasa (27/2).
Dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan rapat finalisasi draf dokumen yang dibutuhkan. Rencananya hari kamis ini, tim penyusunan TPP dari BPKD, BKD, Biro Ortala dan Inspektorat Sulsel akan melakukan rapat.
“Secepatnya kita akan Jadwal kan, kita usahakan paling lambat April sudah selesai. Kita akan bayarkan rapel mulai bulan Januari, tapi kalau bisa Maret ini kita usahakan,” lanjutnya.
Terkait TPP untuk guru, Pjs Wali Kota Palopo ini menyebutkan akan dikonsultasikan dengan KPK. Jika sesuai aturan, maka akan diberikan kepada guru meski mereka telah menerima tunjangan sertifikasi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Sulsel, Luthfi Nasir menambahkan sesuai hasil komunikasi awal dengan KPK. Pihaknya diminta untuk mengundang Badan Kepegawaian Nasional dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kita yang undang BKN dan KemenPAN-RB, itu sarannya ibu Linda (perwakilan KPK) untuk mereviuw. Dari pada katanya kita yang bolak balik, mereka yang asistensi di daerah,” pungkasnya. (rhm)
