MAKASSAR, BKM — Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel meringkus lagi satu orang maling lintas daerah. Irfan Surianto alias Ipang (24) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), terciduk polisi saat berada di Jalan Kerung-kerung, Selasa (27/2).
Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara menyebut, dalam catatan kepolisian, tersangka Irfan menjadi dalam pencurian di 17 titik di sejumlah daerah dalam wilayah hukum Polda Sulsel.
”Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian lintas kabupaten di Sulsel. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah tas koper warna hitam dan dua tas warna hitam. Sementara barang bukti lainnya telah diamankan Polres Jeneponto, setelah rekannya bernama Sikki Dg Labang terlebih dahulu diamankan,” terang Edy Sabhara.
Irfan diketahui pernah beraksi di Jeneponto, Takalar, Gowa dan Makassar. Rerata dari dalam rumah yang dimasukinya, tersangka menjarah barang berharga berupa gawai. Barang elektronik tersebut kemudian dijualnya.
Untuk penanganan kasus, tersangka kemudian diserahkan ke tim Resmob Polres Jeneponto. Irfan hendak digiring dari markas Resmob Polda Sulsel menuju Polres Jeneponto.
Namun di tengah perjalanan, ia meminta kepada polisi untuk berhenti. Irfan mengaku hendak buang air besar.
Petugas yang mengawalnya kemudian mengizinkannya. Borgol di tangan Irfan dilepas.
Seketika itu muncul akal picik tersangka. Langkah seribu diambilnya. Tak ingin hasil tangkapannya lolos begitu saja, tembakan peringatan diberikan. Namun hal itu tak mampu menghentikan pelarian tersangka.
Akhirnya, tembakan terukur diarahkan ke bagian kaki Ipang. Sekali tembakan membuatnya langsung terkapar. Ia kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto untuk perawatan medis.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan tersangka diberi tindakan tegas karena mencoba melarikan diri. ”Tersangka dan penanganan kasusnya telah diserahkan ke Polres Jeneponto,” ujarnya, kemarin. (ish/rus)
Beraksi di 17 Titik, Maling Lintas Daerah Ditembak
