Site icon Berita Kota Makassar

Oknum Polisi Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

MAKALE, BKM–Oknum polisi berinisial “Y” bertugas di Polres Tana Toraja, 15 Februari lalu diciduk Satuan Narkoba Polres di Villa Mangasa, Makale.

Kapolres Toraja, AKBP Julianto P. Sirait, Kamis (1/3) mengatakan, dari tangan oknum polisi tersebut disita barang bukti (BB)16 paket sabu seberat 3 gram serta uang tunai Rp500 ribu.

Kasus narkoba melibatkan oknum petugas kepolisian, kata Julianto, masih terus dikembangkan. dan dari keterangan sementara, sabu tersebut dipperoleh tersangka dari warga Kabupaten Sidrap berinisial “JH” (34).

Dua tersangka dalam kasus ini yaitu pria Y dan JH telah mendekam di sel Polres Tana Toraja dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup, sesuai pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ”Oknum polisi yang terlibat terancam dipecat dan sedang dalam proses,” tandas Julianto. (agus)

Exit mobile version