Site icon Berita Kota Makassar

Pokok-pokok Pikiran Bukan Program yang Ditakuti

MAMUJU, BKM — Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua DPRD Sulbar, Thamrin Enden, memimpin rapat paripurna pokok-pokok pikiran dewan. Di hadapan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, para anggota DPRD Sulbar, dan Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin, lanjut Thamrin Enden mengatakan, pokok-pokok pikiran ini telah tercantum dan diatur pada MD3.
Dengan adanya yang mengatur tentang pokok-pokok pikiran DPRD ini, kata Thamrin, maksud dan tujuannya menyerap aspirasi masyarakat pada setiap daerah pemilihan para anggota dewan Sulbar.
”Pokok-pokok pikiran dewan ini untuk menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat dari hasil reses dan usulan masyarakat. Inilah yang akan diserap para anggota dewan sebagai penyerapan untuk dijadikan acuan usulan program,” paparnya.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pokok-pokok pikiran ini telah dilakukan Plt Wakil Ketua DPRD Sulbar, masing-masing Thamrin Enden, Arman Salimin, dan H Halim Sinring dengan Pemprov Sulbar melalui Sekprov, Ismail Zainuddin di gedung DPRD Sulbar, Rabu (28/2).
Pada kesempatan tersebut, Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin mengatakan, penyerahan pokok-pokok pikiran dan langkah bukti penyelenggaraan pemerintah eksekutif yang telah dilakukan menunjukkan sebuah pelaksanaan pemerintahan yang baik.
”Pokok-pokok pikiran ini bukan hal baru dan tidak bisa juga kita takuti. Karena pokok-pokok pikiran DPRD ini sebagai tahapan pengusulan dan bahan untuk menjadi acuan program dari hasil yang diajukan pada penyerapan aspirasi rakyat.
”Pada tahun ini kita dahului tentang administrasi pada usulan ini proses penelaah pokok-pokok pikiran DPRD. Kita berpedoman terhadap Kepmendagri. Dan hal inilah menjadi acuan pada pokok-pokok pikiran DPRD,” katanya Ismail.
Lanjut Sekprov Sulbar mengatakan, kesepakatan yang dilakukan pada hari ini melalui rapat paripurna DPRD Sulbar untuk penandatanganan tentang pokok-pokok pikiran dewan yang akan dijadikan sebuah usulan program dari penyerapan aspirasi masyarakat. Itu akan dijadikan masukan pada program pembangunan berdasarkan program visi dan misi Pemeritah Provinsi Sulbar. (ala/mir/c)

Exit mobile version