Site icon Berita Kota Makassar

Tim Elang Ringkus Pengedar Sabu di Bantaebantaeng

MAKASSAR, BKM — Sepak terjang Tedy (32) di bisnis peredaran sabu terhenti untuk sementara. Ia yang selama ini aktif menjual barang haram tersebut di kawasan Bantaebantaeng, dirngkus Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Selasa malam (27/2).
Tedy ditangkap di rumahnya di Jalan Bantabantaeng. Saat digerebek dan dilakukan penggeledahan, di dalam kamarnya ditemukan sejumlah barang bukti. Yakni sembilan paket sabu, dua buah alat isap sabu (bong), serta satu bungkus plastik kosong.
Dari lokasi penangkapan, tersangka kemudian digelandang ke mapolrestabes guna pemeriksaan lebih lanjut. Dalam keterangannya, Tedy mengaku sudah cukup lama mengedarkan sabu di Jalan Bantabantaeng dan sekitarnya. Ia mendapatkan sabu dari seorang pengedar di Makassar. Selama menggeluti bisnis terlarang itu, baru kali ini Tedy berurusan dengan polisi.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Diari Estetika, mengatakan tersangka Tedy ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari sejumlah pengguna narkoba yang sudah ditangkap dan mendekam di sel narkoba lantai II Polrestabes Makssar.
”Tersangka Tedy ini sudah lama jadi target dalam peredaran narkoba. Ia masuk dalam jaringan yang masih dalam pencarian. Pengembangan kasusnya dilakukan untuk mencari pengedar dan pengguna lainnya,” terang Diari. (jul/rus)

Exit mobile version