Site icon Berita Kota Makassar

Lima Perampok Bercadar di Minimarket Terciduk Polisi

MAKASSAR, BKM — Lima perampok bercadar yang beraksi di minimarket Kompleks Perumahan Mutiara, terciduk Tim Khusus Polda Sulsel, Minggu (4/3). Mereka adalah Ronal (18), Aswin (29), Reski alias Eky, Setiawan Alias Aco serta Mimin.
Warga Kecamatan Biringkanaya ini diamankan, setelah keberadaannya terlacak oleh timsus Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Artenius. Penangkapan dilakukan selang seminggu mereka beraksi di minimarket.
”Timsus yang turun melakukan penyelidikan mendapat informasi jika komplotan pelaku sedang berada di Biringkanaya. Yang pertama ditangkap adalah Setiawan. Dari pengakuannya, empat lainnya berhasil diamankan. Satu masih buron,” jelas Dicky, kemarin.
Dari pemeriksaan polisi, kelimanya memiliki peran masing-masing ketika beraksi. Setiawan mendapat tugas mengancam karyawan minimarket menggunakan parang. Sementara Ronal yang melompat di meja kasir. Eky membentangkan pelontar busur serta anak panahnya ke arah pegawai minimarket.
Sedangkan Setiawan bertindak sebagai sopir. Mobil yang mereka pergunakan disediakan oleh Mimin.
Untuk penanganan kasus ini, Timsus Polda Sulsel menyerahkan kelimanya ke Mapolsek Biringkanaya.
Diberitakan sebelumnya, kawanan ini beraksi pada Kamis malam (22/2). Mereka yang menggunakan senjata tajam membuat karyawan minimarket lari ketakutan. Komplotan ini berhasil membawa kabur 81 bungkus rokok berbagai merek dan uang tunai Rp918.500. Aksi kriminal mereka terekam kamera pengintai, yang memudahkan polisi melacak serta menangkapnya. (ish/rus)

Exit mobile version