MAKASSAR, BKM — Tiga warga Lautang, Kecamatan Belopa, Kabupaten Wajo diringkus polisi. Tim khusus dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel diback up tim Jatanras Polda Metro Jaya yang dipimpin AKP Dwi Yanuar menciduk mereka. Ketiganya adalah Tajuddin (24), Asriyadi (30) dan Mabrur (24). Polisi memburu mereka, menyusul keterlibatannya dalam kasus penipuan melalui daring dengan modus undian pemenang dari pihak media sosial PT Whatsaap Inc Indonesia.
Saat melancarkan aksinya, pelaku mencatut nama petinggi Polri, yakni Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tujuannya untuk meyakinkan korban melalui Blogpot yang dibuatnya. Korban diarahkan melihat Blogpot tersebut.
Mengetahui jika pelaku berasal dari Sulsel, tim Jatanras Polda Metro Jaya pun dikerahkan. Tim tersebut kemudian berkoordinasi dengan Polda Sulsel. Digandenglah Ditkrimsus dan Ditkrimum Polda Sulsel untuk membakup proses penangkapan terhadap komplotan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, salah seorang pelaku terdeteksi sedang berada di Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo. Pelaku bernama Tajuddin berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Selain Tajuddin, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp5 juta, lima unit laptop berbagai merek, delapan modem, 31 unit HP beragam merek, dan 10 kartu telepon. Ada pula kartu ATM, serta sebuah dompet.
Dari lokasi penangkapan, Tajuddin kemudian digiring ke Mapolda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan. Di depan polisi, dia mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua orang rekan serta perannya masing-masing.
Kawanan ini melakukan penipuan lewat daring dengan cara memuat puluhan blogspot, yang isinya menjanjikan hadiah bagi yang mempunyai pin media sosial (medsos) WhatsApp. Untuk meyakinkan korban sebagai pemenang undian, pelaku mencantumkan nama serta foto kapolri.
Usai menginterogasi pelaku, Sabtu (3/3), tim gabungan kembali bergerak dan menggiring pelaku Tajuddin untuk pengembangan. Ia diminta untuk menunjuk persembunyian rekannya yang lain.
Asriyadi dan Mabrur diringkus di Lautang, Belawa. Dari tangan keduanya diamankan sejumlah barang bukti. Yakni tiga laptop berbagai merek, tiga dompet, empat buku rekening, empat kartu ATM BRI, sembilan unit gawai, empat modem, satu flashdisk, serta router wifee T Plink.
Dalam pengakuannya, Asriadi bertindak selaku pembuat iklan palsu di komplotan ini. ”Saya yang buat iklan, Pak. Kemudian saya tawarkan barang. Tapi itu fiktif. Saya juga lakukan penawaran barang fiktif di Facebook. Untuk meyakinkan orang, kami arahkan lewat WA,” ujarnya kepada polisi.
Sementara Mabrur berperan mengambil uang yang telah ditransfer korban di ATM.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengiyakan penangkapan pelaku penipuan asal Wajo itu. ”Mereka mencatut nama kapolri dalam melakukan aksi penipuan. Ketiganya diringkus di Wajo bersama barang buktinya,” ujar Dicky, kemarin.
Ketika dilakukan penggerebekan terhadap pelaku, lanjut Dicky, petugas menemukan barang bukti berupa sisa sabu. Mereka diduga usai mengonsumsi narkoba. Ketiganya mengaku menggunakan sabu.
Polisi masih melakukan pengejaran terharap dua orang rekan pelaku lainnya. Salah satu diantaranya bernama Ulla, disebutkan bertindak selaku eksekutor. Sementara satu lainnya yang masih buron adalah Imran. (ish/rus)
Tiga Penipu Daring Catut Nama Kapolri
