Site icon Berita Kota Makassar

Reses Terserap, Dewan Buat List Keluhan Warga

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Makassar membuat terobosan baru. Setiap daerah pemilihan (Dapil) di 15 kecamatan di Makassar diharapkan membuatkan list permohonan tindak lanjut dari reses.
Seperti yang dilakukan anggota dewan yang berasal dari Dapil III Biringkanaya dan Tamalanrea, Mario David.
Menurut Mario David, selama ini banyak aspirasi warga di dapil masing-masing kurang direspon pemerintah kota, karena tidak ada list yang jelas mengenai aspirasi pembenahan yang perlu dilakukan.
“Saya rutin membuat seperti ini agar apa yang menjadi fokus aspirasi warga di dapil ta ditindak lanjuti, tidak banyak dewan melakukan ini. Saya bisa katakan hampir dari tahun-tahun ke tahun semua aspirasi di dapil saya bisa terserap,” ungkapnya di gedung DPRD Makassar, Senin (5/3).
Selain itu Sekertaris Komisi A DPRD Makassar ini juga membantah jika hanya 20 persen aspirasi warga bisa terserap di kegiatan reses dewan. Sehingga agenda reses dewan hanya bersifat seremonial belaka tanpa tindak lanjut dari Pemkot Makassar. “Makanya saya buat daftar seerti ini agar terukur mana saja yang menjadi prioritas di dapil ta,” ucapnya.
Begitupun yang dikatakan Abdi Asmara, bahwa aspirasi di Dapilnya 100 persen telah terealisasi, selama duduk menjadi legislatof di DPRD Makassar. Aspirasi masyarakat yang ditampungnya telah terealisasi. “Siapa bilang, 100 persen pasti ditindak lanjuti karena kita jelas apa yang kita prioritaskan,” katanya.
Berbeda dengan Anggota DPRD Makassar, Andi Nurman mengungkapkan, reses yang dilakukan dewan selama empat kali dalam kurung waktu setahun, tidak membuahkan hasil apa-apa. Aspirasi masyarakat yang dihasilkan dari reses hanya terserap sekitar sembilan persen untuk seluruh daerah pemilihan yang ada di Makassar.
“Aspirasi masyarakat yang terserap dan bisa direalisasikan oleh pemerintah kota tidak sampai 50 persen, boro-boro 50 persen, 10 persen saja tidak sampai.” keluhnya.
Olehnya itu menurut Nurman, wajar ketika dewan menjadi pesimis untuk kembali menjalankan reses. Sebab terkesan bahwa reses dewan hanya sekadar seremonial belaka, hanya demi menutupi kewajiban dewan menjalankan reses sebagaimana perintah undangundang. “Malu kami ini di saat turun reses, sementara hasil reses sebelumnya saja aspirasi masyarakat belum dipenuhi oleh pemerintah kota.” jelasnya.
Tidak jarang kata Nurman, masyarakat malah hanya mengatai-ngatai dewan ketika kembali turun reses. “Lalu untuk apa kita reses, kita sebagai anggota dewan juga punya malu. Namun kita tidak bisa juga menyalahkan masyarakat, wajar bila mereka mengatakan dewan hanya tahu meberikan janji,” jelasnya.
Kondisi tersebut didukung oleh ketidak pahaman warga memandang tugas dan fungsi legislator yang memang hanya sebagai penyerap aspirasi warga. Namun untuk mengeksekusi kata Nurman, warga banyak yang tidak paham bahwa itu tugas eksekutif atau pemerintah sebagai penyelenggara program.
Sementara legislator PKS, Iqbal Djalil mengatakan, setiap tahun reses dilakukan dalam empat bulan sekali yakni di bulan Januari-April-Agustus-Desember. Mengingat setiap tahun ada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (RAPBD), maka reses biasanya dilakukan jauh hari sebelum Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Alokasi Sementara (KUA-PPAS) diajukan ke dewan.
“Namun yang terjadi justru tidak sinkron, sehingga apirasi masyarakat yang dislaurkan melalui reses sangat sulit terealisasi, “ujarnya.(ita)

Exit mobile version