Site icon Berita Kota Makassar

396 Koperasi di Sidrap akan Dievaluasi

SIDRAP, BKM — Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskonakertrans) Sidrap akan kembali mengavaluasi 396 koperasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Transmigrasi Sidrap, Wardiah Pa’mu mengatakan, ratusan koperasi tercancam dibubarkan.
Koperasi yang akan dibubarkan itu karena dinilai sudah tidak aktif lagi mulai dari organisasi, usaha, faktor modal hingga pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Ini menunjukkan bahwa perkoperasian di Sidrap dinilai masih kurang perhatian baik dari pengurus maupun anggota,” kata Wardiah Pa’mu, Selasa, (6/3).
Padahal, kata mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup itu, setiap tahun Pemerintah Daerah (Pemda) terus mengucurkan anggaran untuk perkoperasian mulai dari pembinaan hingga permodalan.
Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Sidrap, Dahsan Damis tidak menampik dengan persoalan koperasi yang dialami beberapa tahun terakhir.
Dahsan menyebutkan, banyak koperasi yang tidak berjalan sehat. Hanya ada beberapa koperasi saja yang betul-betul berjalan dengan baik hingga penjadi percontohan nasional.
“Kami catat tahun ini baru 46 koperasi yang telah melaksanakan RAT dari 396 koperasi. Ini sudah meningkat dibanding tahun 2016 yang hanya 36 koperasi melaksanakan RAT,” kata Dahsan.
Menurutnya, semua koperasi di Sidrap harus dievaluasi dan diberikan pembinaan khusus. Tidak seperti saat ini hanya beberapa koperasi yang aktif melaksanakan kegiatan.
Sebelumnya, Kabid Koperasi Diskonakertrans Sidrap, Abd Azis menjelaskan, ada sebanyak 164 koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan itu mulai tahun 2016 hingga 2019 mendatang.
Pihaknya mencatat, pada tahun 2016 ada 15 koperasi yang akan dibubarkan, begitupula pada 2017 ada 30 koperasi, 2018 ada 35 koperasi, dan 2019 ada 84 koperasi.
“Semuanya sudah kita usulkan ke Kementerian Koperasi untuk dibubarkan karena sudah tidak aktif lagi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) maupun lainnya. Ini sudah menunggu surat keputusannya,” kata Abd Aziz.
Menurutnya, ratusan koperasi itu dari 20 jenis kelompok kopersi di Sidrap mulai dari KUD, KPRI, KSU, KAD, Koptan, hingga koperasi peternakan, perkebunan dan wanita. Dan yang aktif hanya sekitar 202 koperasi.
Sementara itu, ada sekitar 15 KUD yang tersebar di Sidrap, dan 10 diantaranya itu bisa kita bina dan diaktifkan kembali sesuai program Menteri Koperasi. (ady/b)

Exit mobile version