Site icon Berita Kota Makassar

Todong dan Rampas HP, Rian Susul Lima Temannya ke Sel

MAKASSAR, BKM — Adrian Saputra alias Rian (22) terciduk tim Resmob Polda Sulsel. Warga Jalan Kerunrung Raya ini sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia terlibat dalam kasus pencurian diserta kekerasan (curas).
Di markas Resmob Polda Sulsel, Rian menjalani pemeriksaan, Selasa (6/3). Adriyan mengakui perbuatannya menjadi dalang aksi curas di wilayah hukum Polsek Manggala.
Ada enam titik lokasi curas yang didalami lelaki yang penuh rajah di tubuhnya ini. Ketika beraksi, ia menodong korbannya. Tersangka tak sendirian, melainkan ditemani empat orang rekannya. Ada diantaranya yang sudah diamankan. Ada pula yang masih dalam pengejaran.
Dalam pengakuannya, Adrian masih mengingat lokasinya beraksi. Di Jalan Borong Raya, Antang tahun 2014 silam, ia bersama Jefri, Targol, Ilham, Iksan dan Fian menodong korbannya. Selanjutnya merampas HP Smartfren, Samsung lipat dan gawai merek Asus.
Di Perumahan Anggrek Minasa Upa, Rian bersama Andika menodong korbannya lalu merampas HP Samsung J5. Gawai tersebut kemudian dijual melalui media sosial (medsos). Aksi keduanya berlangsung Desember 2017.
Pada bulan yang sama di Jalan Batua Raya, Adrian bersama Ari melakukan penodongan lalu merampas HP Samsung J5. Barang hasil jarahannya lalu dijual di Tala Salapang.
Jalan Borong Raya, Antang pada Januari 2018, Rian dan Ari merapas HP Samsung. Di Jalan Toddopuli Raya, tepatnya di Perumahan Villa Surya Mas, Adrian bersama Andika menodong korban dan merampas HP Samsung J5.
Selanjutnya di Jalan Batua Raya, Adrian dan Ari lagi-lagi menodong korba lalu merampas HP Samsung J5. Kejadiannya di bulan Januari 2018.
Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara, membenarkan penangkapan seorang anggota komplotan curas ini. ”Tersangka merupakan DPO Polsek Manggala. Dia ditangkap di BTN Agraria, Karunrung,” ujar AKP Edy, Selasa (6/3).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Edy, tersangka mengakui aksi curasnya di enam lokasi. Ada enam rekannya yang menemani secara bergantian.
”Kami sudah berkoordinasi dengan polsek-polsek. Ternyata lima dari enam orang yang disebutkan tersangka Adrian, sudah lebih dulu diamankan. Masing-masing Jefri, Targol alias Molleng, Ilham alias Aco, Iksan dan Fian. Sementara satu rekannya, yakni Ari masih dalam pengejaran,” beber Edy Sabhara. (ish/rus)

Exit mobile version