Site icon Berita Kota Makassar

Ketua PGRI Minta Guru Jangan Dianaktirikan

MAKASSAR, BKM — Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel, Prof Wasir Thalib meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berlaku adil dalam pemberlakuan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin).
“Jangan dianaktirikan guru. Kita sudah berkunjung ke Jakarta dan Bandung, di sana guru dapat tunjangan tambahan. Bahkan yang peroleh tunjangan sertifikasi tetap dapat,” katanya, usai rapat koordinasi pendidikan tingkat Pemprov Sulsel, di Hotel Four Point of Sheraton, Rabu (7/3).
Dalam kunjungannya tersebut, PGRI Sulsel menemukan pemberian TPP untuk guru dilakukan melalui Peraturan Gubernur tersendiri. Berbeda dengan Pergub Tukin untuk ASN lainnya. Bahkan di Bandung, semua guru tanpa terkecuali memperoleh tunjangan sebesar Rp5 juta.
Untuk itu, pihaknya berharap Pemprov Sulsel bisa mengambil contoh pemberian Tukin di dua provinsi ini. Termasuk aturan tersendiri bagi guru dalam pemberian tambahkan penghasilan di luar gaji pokok mereka.
“Tahun lalu sudah ada 1,6 juta per ulang lewat Pakkasi, masa sekarang ditiadakan minimal harus naik sedikit sekitar 2 juta atau tiga juta. Kita sadar kalau APBD kita di sini tak sebesar APBD Jakarta dan Jawa Barat,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo mengakui jika pemberian Tukin harus diberlakukan secara adil. Apalagi selama ini tim penyusun TPP Pemprov Sulsel terkesan tak mengakomodir guru.
None panggilan akrab Irman YL menjelaskan dalam aturan yang ada selama ini harusnya guru tetap menerima tukin. Sebab baik tukin maupun sertifikasi sumber anggarannya berbeda.
“Sertifikasi itu dari APBN dan diatur dalam UU Guru sementara tukin itu ada dalam Permendagri dan sumbernya APBD. Kalau mau single salary tambahkan saja tukin itu kedalam sertifikasi,” ungkapnya.
Terkait keterbatasan anggaran, None (panggilan akrab Irman YL) mengakui hal tersebut bukanlah kendala. Sebab selama ini, Disdik punya anggaran sendiri untuk pembayaran tunjangan Pakkasi.
“Informasi BPKD hanya disiapkan anggaran Rp700 miliar. Sedangkan kami selama ini sudah punya Rp135 miliar, jadi tinggal ditambah sedikit. Jadi kami tidak ganggu anggaran dinas (OPD) lainnya,” lanjutnya.
Sebagai pembanding, None mengajak tim penyusunan TPP untuk berkunjung ke Jawa Barat. Di mana provinsi sudah mulai menerapkan pembayaran TPP, semua ASN termasuk guru mendapatkan TPP.
“Saya mau kasih lihat kalau yang diragukan sudah jalan di sana. Bahkan guru dapat tiga tunjangan, mulai dari sertifikasi, TPP dan tunjangan jabatan apakah dia kepala sekolah, Wakil kepala sekolah ataupun wali kelas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis menyebutkan untuk pemberian Tukin bagi guru masih membutuhkan rekomendasi dan evaluasi dari KPK, BKN dan KemenPAN-RB. (rhm)

Exit mobile version