MAROS, BKM — Selasa siang (6/3) polisi menerima informasi, bahwa di Jalan Cemara, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros acapkali terjadi penyalahgunaan narkoba. Perbuatan ilegal itu disebutkan berlangsung di sebuah rumah kosong.
Tim Subdit II Satuan Narkoba Direktorat Narkoba Polda Sulsel kemudian menindaklanjutinya. Sore hari sekitar pukul 16.30 Wita, polisi bergerak ke lokasi. Personel kepolisian terlebih dahulu melakukan penyamaran untuk membuktikan informasi tersebut.
Mencurigai adanya aktivitas tak lazim di rumah kosong itu, aparat langsung menggerebeknya. Hasilnya, ditemukan tiga orang yang tengah berpesta sabu. Mereka adalah Arjab Ajib Mattotorang (32) dan Yusri (36). Warga Jalan Cemara, Kecamatan Turikale ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Maros.
Dua lainnya adalah Haeril (25) dan Haerul (31), beralamat di Jalan AP Petta Rani, Kecamatan Turikale, Maros. Keduanya diketahui sebagai pegawai bandara.
Dari lokasi penggerebekan, turut diamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 20 gram dan timbangan elektrik. Saat Arjab digeledah, ditemukan satu saset sabu di kantong celana sebelah kanannya dan satu buah pireks. Ada pula satu alat isap yang ditemukan di dalam kamar, serta tiga unit gawai.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengkonfirmasi kebenaran penangkapan keempat pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. Salah satu diantaranya, yakni Arjab Ajib Mattotorang merupakan putra bungsu Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang. Selain wabup, Harmil juga menjabat sebagai ketua harian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Maros.
Sesaat setelah ditangkap, keempatnya kemudian dibawa ke Mapolda Sulsel guna menjalani pemeriksaan. Polisi yang meminta keterangan dari mereka, menerima informasi jika barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di Makassar. Selanjutnya, Selasa malam pukul 20.00 Wita dilakukan pengembangan.
”Tim Subdit II Ditnarkoba Polda Sulsel mengembangkan kasus ini dengan mengejar pemasoknya. Seorang bernama Rauf Topan (36), warga Jalan Teuku Umar, Makassar berhasil ditangkap. Dari tangannya disita barang bukti sabu seberat 20 gram,” terang Dicky Sondani.
Hingga sore kemarin, penyidik Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sulsel masih melakukan pemerikasaaan terhadap mereka yang telah diamankan. Polisi menggali informasi untuk mengetahui asal muasal barang tersebut diperoleh. Termasuk kemungkinan adanya jaringan tertentu di dalamnya.
Wabup Tetap Tenang
Saat anaknya ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba, Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang sedang berada di Jakarta. Ketika dihubungi wartawan, dia mengaku kaget mendengar kabar tersebut.
Meski begitu, Harmil tetap tenang. Dia menyerahkan semuanya kepada aparat kepolisian, dan berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.
“Kami serahkan semua kepada proses hukum. Karena sudah seperti ini. Kata orang, ini seperti nasi sudah jadi bubur. Kami memilih proses hukum tetap berjalan. Yang penting ini bisa menjadi pelajaran bagi dia. Supaya tidak lagi terulang di masa mendatang,” ujarnya begitu pasrah.
Ketua Partai Nasdem Maros ini menuturkan, terkait rehabilitasi pengguna narkoba untuk anaknya dapat dilakukan atau tidak, tergantung keputusan pihak kepolisian. Karena dia menganggap petugas pasti lebih tahu hal tersebut.
“Kami serahkan saja kepada polisi, apakah dia bisa direhab atau tidak. Karena polisi jauh lebih tahu, apakah dia membutuhkan rehab atau tidak. Kami akan mengikuti aturan hukum yang ada,” terangnya melalui telepon selular, kemarin.
Harmil mengaku, tidak mengetahui jika anaknya merupakan salah satu pengguna narkoba. Pasalnya, saat hendak bertolak ke Jakarta Selasa kemarin, anaknya ada di rumah.
Begitupun dalam kesehariannya. Anaknya selalu tinggal di rumah dan jarang keluar.
“Saya jelas kaget mendengar penangkapan anak saya. Karena kemarin itu waktu saya ingin berangkat ke Jakarta, dia ada di rumah. Begitupun dalam kesehariannya. Tiba waktu makan malam, kami selalu makan malam bersama,” pungkasnya. (ish-ari/rus)
