Site icon Berita Kota Makassar

Setiap Anak Memiliki Hak Perlindungan dari Tindak Kekerasan

GOWA, BKM — Anak adalah aset masa depan dan penerus cita-cita bangsa, karena itu, negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak setiap anak.

Hak anak antara lain adalah hak perlindungan dari segalan tindak kekerasan baik itu kekerasan fisik maupun psikis.

“Kita dituntun untuk memaksimalkan kinerja dalam mengurangi potensi yang dapat mempengaruhi perkembangan mental, fisik, emosi dan spiritual anak agar mereka tidak kehilangan masa depan yang cerah sebagai generasi pelanjut pembangunan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis saat membuka koordinasi lintas sektor Pusat Pelayanan Kesejahteraan Anak Integratif (PPKAI) di ruang rapat Wakil Bupati Gowa, Kamis (8/3/2018) siang.

Menurut Muchlis, setiap anak memiliki hak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.

“Karena itu melalui kegiatan ini saya berharap lahir sebuah solusi yang efektif dalam mengatasi berbagai persoalan yang terjadi pada anak, karena jika kita terlambat memberikan respon terhadap masalah anak maka potensi munculnya permasalahan sosial di masa depan mereka (anak) akan sangat besar,” kata Muchlis.

Specialis Proteksi Anak Unicef, Amelia Tristiana yang hadir dalan koordinasi itu mengatakan, langkah ini untuk memperkuat kesejahteraan dan perlindungan anak dalam situasi rentan dan berisiko, dengan memadukan layanan kesejahteraan anak dan layanan dasar lainnya dalam satu sistem.

“Jadi pertemuan ini sebagai upaya meningkatkan kinerja PPKAI dalam memberikan layanan kompherensif kepada sejumlah anak dalam situasi rentan dalam keluarga, yang mencakup intervensi pencegahan deteksi dini dan rehabilitasi anak yang saat ini membutuhkan penanganan yang lebih strategis dan solutif,” kata Amelia.

Dia juga mengapresiasi atas kinerja dari PPKAI Gowa yang terlihat cukup signifikan  peningkatannya dalam mengatasi persoalan anak.

“Inilah bukti nyata dari peranan Pemkab Gowa melakukan support yang bagus kepada PPKAI, sehingga secara konsisten berkembang melalui sebuah kebijakan, pendataan, mekanisme kerja, pelayanan, dan manajemen data,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis Sosial Gowa, Syamsuddin Bidol mengatakan, tujuan dari kegiatan ini  untuk mendiskusikan pencapaian PPKAI termasuk hasil penjangkauan yang telah dilakukan di 45 desa/kelurahan di 18 Kecamatan di Gowa.

Syamsuddin Bidol juga mengatakan pertemuan ini merupakan wadah untuk merumuskan program kerja yang terintegrasi berbasis klaster wilayah dan permasalan anak yang akan dikerjakan pada tahun ini, serta guna meningkatkan fungsi dan peran PPKAI di Gowa yang diselenggarakan Unicef bersama Yayasan Bakti melalui Dinas Sosial Kabupaten Gowa. (saribulan)

Exit mobile version