PAREPARE, BKM– Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) kota Parepare, Nasarong menegaskan siap membayar rekanan Pemkot Parepare yang menjadi utang tahun 2017 dari proyek dana APBN.
Nasarong menjelaskan karena menjadi piutang maka harus memenuhi perayaratan sesuai aturan dimana para rekanan harus minta rekomendasi hasil pemeriksaan pekerjaan.
“Kalau ada rekomendasi hasil pemeriksaan dari Inspektorat bahwa tidak ditemukan masalah maka pihak keuangan siap membayarnya,”jelas Nasarong, kemarin.
BKD, katanya, tidak mau membayar jika tidak ada rekomendasi laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat.”Kami tidak mau ada berdampak hukum dikemudian hari. Kalau sudah lengkap berkasnya dan ada hasil audit dari Inspektorat maka kami siap bayar ,” kata Nasarong lagi.
Sementara itu, Inspektur kantor Inspektorat kota Parepare, Husny Syam mengaku siap turun mengaudit hasil pekerjaan jika rekanan datang ke kantor untuk minta diperiksa hasil pekerjaanya apakah sudah 100 persen atau tidak.
Ditanya kenapa tidak turun ke lapangan saat ini, menurut pengakuan Husni Syam bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditanganinya lagi dalam pemeriksaan BPK.
“Kami tidak turun sekarang ini karena kita sedang terima tamu dari BPK RI Sulsel. Tetapi Insya Allah setelah tamu kami pergi maka kami siap bentuk tim audit untuk turun melakukan pemeriksaan proyek sesuai permintaan pihak rekanan yang sudah selesai pemerjaanya,” jelasnya singkat. (smr/c)