Site icon Berita Kota Makassar

Putra Wabup Lima Tahun Konsumsi Sabu

MAKASSAR, BKM — Penyidik Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sulsel mengintensifkan pemeriksaan terhadap Arjab Ajib Mattotorang bersama tiga orang rekannya. Putra Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang dan temannya itu terciduk polisi ketika tengah berpesta sabu di sebuah rumah kosong Jalan Cemara, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Selasa (6/3).
Dari hasil pemeriksaan polisi, Arjab yang juga salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Maros diketahui telah mengonsumsi sabu selama lima tahun terakhir.
“Berdasarkan pengakuan AA (Arjab Ajib), sudah kurang lebih lima tahun memakai sabu. Dia mendapat barang tidak selalu dari satu pengedar saja,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Musa Tampubolon saat rilis kasus di Mapolda, Kamis (8/3).
Putra ketiga Harmil yang juga ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Maros ini kerap berpestas sabu bersama tiga tersangka lain di rumah kosong tempatnya digerebek.
AKBP Musa menerangkan, berdasarkan hasil tes urine terhadap Arjab dan tiga rekannya yang lainnya, mereka positif sebagai pemakai atau penyalahguna narkoba. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan secara mendalam.
Musa menceritakan, pihaknya berhasil menangkap keempat pelaku itu berdasarkan informasi masyarakat. Disebutkan bahwa di salah satu rumah kosong kerap digunakan sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkoba.
“Kemudian kita menurunkan tim, lalu melakukan penyelidikan kurang beberapa minggu. Pada waktu yang sudah kita tentukan langsung dilakukan penggerebekan. Hasilnya, didapati ada empat orang di rumah tersebut,” bebernya.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Musa, pihaknya menemukan barang bukti jenis sabu pada salah satu tersangka dengan berat 0,021 gram. Ditemukan pula beberapa pireks di kantong Arjab.
“Pada saat diinterogasi, tujuan mereka berkumpul di situ untuk pesta sabu. Dan setelah dilakukan pengembangan, kita mengamankan pemasoknya di Jalan Teuku Umar, Makassar. Disita barang bukti kurang lebih 20 gram,” jelasnya.
Bupati Maros Hatta Rahman, sangat menyesalkan peristiwa seperti ini bisa terjadi. Diapun menyerahkan penanganannya ke pihak kepolisian.
”Sebagai bupati, saya menyesalkan ada kejadian seperti ini. Sepenuhnya kita serahkan proses hukumnya ke aparat kepolisian,” ujarnya.
Di bagian lain penjelasannya, Musa juga membeberkan keberhasilan mengungkap penyalahgunaan narkoba oleh seorang anak dosen. Ia yang berinisial A ditangkap pada 24 Februari lalu dengan barang bukti 2,8 gram sabu. (mat-ari/rus)

Exit mobile version