PAREPARE, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan penerangan lampu jalan (PJU) tahun anggaran 2015 dari penyelidikan ke penyidikan.
“Setelah dikumpulkan beberapa keterangan dari hasil klarifikasi, maka kasus dugaan penyalagunaan dana PJU di Dinas Tata Ruang Kota Parepare pada tahun 2015-2016 kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Parepare, Faisah kepada wartawan, kemarin.Dalam kasus ini, kata Faisah, sejumlah pihak telah dimintai keterangan saat pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) beberapa pekan lalu.
Ia menambahkan, dengan meningkatnya status hukum tersebut membuka jalan seluas-luasnya adanya dugaan perbuatan melawan hukum. (smr/c)
Status Kasus PJU Dinaikkan ke Penyidikan
